Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat akan mendalami kasus 32 orang yang diduga merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan akan pergi secara ilegal ke Arab Saudi dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kabupaten Majalengka.
"Sudah kami terima laporannya," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Meski demikian, Ibrahim menyebut pihaknya belum mendapat pelimpahan dari Kemenakertrans yang mengungkap rencana kepergian puluhan orang tersebut.
"Laporan di buat tadi malam namun belum ada pelimpahannya sehingga belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kita masih lakukan pendalaman," kata Ibrahim.