Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar bersama polres jajaran berhasil membongkar sindikat penimbun pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat kurun waktu Oktober hingga saat ini. Total tersangka yang diamankan berjumlah tujuh orang. Kasus penimbunan pupuk bersubsidi dilakukan di Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Sumedang, Tasikmalaya, Garut, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Kuningan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan polres jajaran berhasil mengungkap penimbunan pupuk subsidi sebesar 33,973 ton. Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan dari berbagai daerah.
Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jawa Barat AKBP Maruly Pardede mengatakan para pelaku yang menimbun pupuk bersubsidi berasal dari berbagai wilayah. Mereka menimbun pupuk subsidi dilakukan sejak Januari hingga Oktober tahun 2024.
"Para pelaku mendapatkan pupuk yang tidak seharusnya dan menimbun," ucap dia didampingi Kasubdit Tipiter AKBP Andry Agustiano, ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (6/110/2024).
