Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar praktik industri kosmetik rumahan ilegal yang beroperasi di Kabupaten Bandung. Dari peristiwa ini, sebanyak tujuh tersangka diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat menerangkan, tujuh tersangka ini yaitu Elly Sonali, Winda Oktaviana, Didin, Rahmat Rosadi, Hasyimi, Rizwan, Yana Sumpena.
"Tersangka Yana Sumpena memproduksi sendiri sediaan farmasi dalam bentuk kosmetik jenis krim Susu Domba dan krim Ling Shi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan," ujar Rudy di Mapolda Jabar, Senin (8/2/2021).