Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ini Daftar Lengkap Terpidana Korupsi Lapas Sukamiskin Positif COVID-19

default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar menyatakan sebanyak 51 terpidana korupsi dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Mereka dinyatakan terinfeksi corona berdasarkan hasil swab antigen yang dilakukan pada Kamis (4/2/2021).

Saat itu, Lapas Sukamiskin bekerja sama dengan Labkesda Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat pada seluruh narapidana korupsi setelah enam tahanan dan pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.

1. Semua narapidana korupsi dipastikan sudah menjalani swab antigen

default-image.png
Default Image IDN

Kemudian, dari pelacakan itu, Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, sebanyak 51 terpidana korupsi dinyatakan positif. Adapun di antara mereka ada nama mantan-mantan pejabat tinggi negara.

"Kami dalam melakukan tugas tidak pernah tebang pilih dari mana dan seperti apa, semua dilakukan swab antigen," ujar Asep saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2/2021).

2. Narapidana korupsi positif didominasi OTG

default-image.png
Default Image IDN

Meski beberapa di antara mereka mengaku tidak percaya akan hasil swabnya itu. Asep menegaskan bahwa semua sudah dikerjakan langsung Labkesda Jabar dan hasil itu dipercayainya merupakan hasil final.

"Banyak yang Orang Tanpa Gejala (OTG) bahkan menanyakan kenapa positif, tapi hasil labnya seperti itu," ungkapnya.

3. Berikut daftar lengkap narapidana korupsi positif corona:

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun daftar narapidana korupsi yang dinyatakan positif ada Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, mantan anggota DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo, dan eks Direktur Keuangan PT Askrindo Rene Setyawan.

Kemudian, ada nama Mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, eks Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian. Mantan Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Mantan anggota DPRD Sumatera Guntur Manurung.

4. Mantan hakim Pengadilan Bengkulu juga dinyatakan positif corona

ilustrasi infeksi virus corona COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)

Mantan Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddien Malik pun turut tercantum di daftar tersebut. Dari unsur penegak hukum, ada nama hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba.

Kemudian, Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us