Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Teras Cihampelas Segera Dibongkar, Satpol PP Siapkan Penertiban PKL

Kota Bandung
Teras Cihampelas Segera Dibongkar, Satpol PP Siapkan Penertiban PKL
Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Satpol PP Jawa Barat bersama Dinas BMPR mengukur ruang milik jalan di Teras Cihampelas untuk menentukan bangunan yang perlu ditertibkan sebelum pembongkaran.
  • Bangunan yang terbukti berada di atas rumija akan menjalani prosedur pemberitahuan, surat peringatan, hingga pembongkaran mandiri; pemerintah siap membantu bila pemilik tidak mampu.
  • Sebanyak 15 pedagang aktif diproses untuk bantuan modal dan sewa tempat usaha, sementara kawasan Cihampelas direncanakan ditata ulang pada 2027 sebagai ruang pedestrian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Proses pembongkaran Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terus berproses. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat saat ini tengah melakukan pengukuran ruang milik jalan (rumija) untuk memastikan bangunan yang berada di atas lahan tersebut dapat ditertibkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman mengatakan, Rumija dilakukan bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar guna memastikan luasan penertiban sesuai dengan data sertifikat dan lahan yang dimiliki pemerintah.

"Satpol PP dan Bina Marga ditugaskan mengukur luasan, lebar rumija dari ujung badan jalan. Kami diminta mengukur, seharusnya berapa meter," kata Akhmad, Selasa (15/9/2026).

  1. 1. Bangunan PKL di atas rumija akan ditertibkan

    IMG_20251217_103431.jpg
    Kondisi terbaru Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Menurutnya, apabila dalam pengukuran ditemukan bangunan yang berdiri di atas rumija, pemerintah akan melakukan penertiban sesuai prosedur. Mulai dari pemberitahuan dan tahapan penertiban, termasuk penerbitan surat peringatan (SP) secara bertahap hingga kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

    "Apabila ada bangunan di atas rumija itu akan ditertibkan. Prosedur akan ditempuh, mulai dari pemberitahuan, SP1, SP3, membongkar mandiri," katanya.

    Jika pemilik bangunan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, pemerintah akan memberikan bantuan.

    "Kalau tidak punya kesanggupan untuk membongkar, kami akan membantu," kata Akhmad.

  2. 2. Pemprov Jabar siapkan bantuan dan modal untuk PKL terdampak

    IMG_20251217_104607.jpg
    Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Di tengah rencana penataan tersebut, Pemprov Jabar memastikan nasib pedagang yang masih berjualan di kawasan Teras Cihampelas turut diperhatikan.

    Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 15 pedagang yang masih aktif berjualan di kawasan tersebut. Mereka kini tengah diproses untuk mendapatkan bantuan modal dan dukungan sewa tempat usaha.

    "Jumlah PKL memang dari puluhan PKL. Berdasarkan fakta dan informasi, ada 15 yang masih aktif. Sedang diproses untuk diberikan bantuan modal dan sewa tempat," kata Akhmad.

  3. 3. Gubernur Jabar pastikan Teras Cihampelas

    IMG_20251217_100837.jpg
    Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Sebelumnya, KDM mengatakan kawasan Cihampelas akan kembali ditata pada 2027 dengan konsep yang lebih nyaman bagi masyarakat.

    "Nanti Cihampelas 2027 kita tata kembali menjadi teras. Teras itu ada trotoarnya, ada tempat duduknya, ada penerangan jalannya," kata KDM saat meninjau Teras Cihampelas, Senin (7/9/2026).

    Menurut KDM, penataan tersebut akan mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang pedestrian yang dilengkapi berbagai fasilitas publik. Trotoar akan ditata dengan tempat duduk dan penerangan jalan yang memadai sehingga masyarakat dapat berjalan dan berbelanja dengan lebih nyaman.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More