Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Waspada, Joki Pendakian Ilegal Gunung Gepang Gentayangan di TikTok Live

Kab. Cianjur
2 min read
Waspada, Joki Pendakian Ilegal Gunung Gepang Gentayangan di TikTok Live
Potret jalur pendakian Gunung Gede Pangrango (unsplash.com/aafim)
  • BBTNGGP menemukan joki pendakian ilegal menawarkan akses Gunung Gede Pangrango melalui TikTok Live, termasuk modus “SIMAKSI offline”, saat jalur resmi masih ditutup.
  • BBTNGGP menegaskan pendaftaran pendakian yang sah hanya melalui sistem booking online resmi; selama status penutupan berlaku, seluruh tawaran pendakian dinyatakan non-prosedural.
  • Pengawasan di pintu masuk diperketat bersama pihak terkait. Pendaki yang memaksa masuk berpotensi terkena sanksi administratif dan denda; masyarakat diminta melaporkan penawaran mencurigakan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Cianjur, IDN Times - Di tengah kebijakan penutupan pendakian akibat pencegahan kebakaran hutan berdasarkan Edaran Nomor 21 Tahun 2026, serta proses hukum perusakan fasilitas yang masih berjalan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) kembali di hadapkan pada pelanggaran baru.

Sejumlah oknum nekat menawarkan paket pendakian non-prosedural secara terbuka melalui platform media sosial TikTok Live.

  1. 1. Marak tawaran ilegal berkedok "Simaksi Offline"

    Potret Gunung Gede Pangrang
    Potret Gunung Gede Pangrango (unsplash.com/Ivan Samudra)

    Aksi para joki atau hiking organizer liar ini terpantau menggunakan fitur siaran langsung di TikTok untuk menjaring calon pendaki yang ingin mendaki meski jalur resmi ditutup. Modus yang digunakan beragam, mulai dari mengarahkan calon korban melalui pesan langsung (DM) hingga terang-terangan menjajakan istilah "SIMAKSI offline".

    "BBTNGGP mendapati adanya sejumlah akun yang diduga berkaitan dengan hiking organizer yang menawarkan jasa dan akses pendakian melalui siaran langsung di TikTok, bahkan menggunakan modus 'SIMAKSI offline' padahal jalur pendakian masih ditutup total," ujar Humas Balai TNGGP, Agus Deni, Rabu (16/9/2026).

  2. 2. Pendaftaran resmi hanya via daring

    Gunung Gede Pangrango (pexels.com/Ridwan Afriandy)
    Gunung Gede Pangrango (pexels.com/Ridwan Afriandy)

    Pihak BBTNGGP menegaskan kembali bahwa seluruh prosedur pendaftaran pendakian yang sah hanya dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem booking online resmi di laman web TNGGP.

    "Status yang tercantum pada sistem online tersebut merupakan informasi resmi mengenai kegiatan pendakian. Selama status pendakian dinyatakan tutup, tidak terdapat pendaftaran SIMAKSI offline yang resmi, dan semua tawaran di masa penutupan dipastikan non-prosedural serta menyalahi aturan," tegas Agus Deni.

  3. 3. Penjagaan diperketat, sanksi tegas menanti

    Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (instagram.com/ran_rahman)
    Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (instagram.com/ran_rahman)

    Guna mengantisipasi aksi nekat para pendaki ilegal, pihak balai tidak tinggal diam. Pengawasan dan penjagaan ketat terus digencarkan bersama unsur terkait di setiap pintu masuk jalur pendakian.

    "Penjagaan dan pengawasan di pintu masuk jalur pendakian terus dilakukan bersama para pihak. Pendaki yang memaksakan diri memasuki kawasan ketika pendakian ditutup, dapat dikenakan sanksi administratif dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Agus Deni.

    Masyarakat, khususnya komunitas pencinta alam dan calon pendaki, diimbau agar lebih cerdas dan tidak mudah terkecoh dengan akun-akun media sosial yang menjanjikan jalur tikus atau kuota pendakian instan. Publik diminta untuk saling mengingatkan serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

    "Jangan tergiur tawaran pendakian saat status resmi masih ditutup dan jangan memberikan validasi terhadap aktivitas tidak sesuai prosedur. Bantu ingatkan sesama dan laporkan apabila menemukan penawaran atau aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan," tutupnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More