Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat resmi memperkenalkan Unit Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) yang berfungsi sebagai layanan kepolisian di ruang publik. Peluncuran dilakukan di Mapolda Jabar, Senin (27/10/2025).
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, Pamapta merupakan bagian dari transformasi struktural Polri menuju pelayanan yang lebih cepat dan proaktif di tingkat Polres. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri nomor Kep/1438/IX/2025.
Ia menilai dinamika kebutuhan publik bergerak cepat. Masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan administrasi seperti SKCK, tetapi juga laporan kejadian pidana, hingga penanganan darurat bencana.
“Ini lebih proaktif. Jadi para perwira Samapta yang berpangkat Perwira pertama tersebut ini beliau merespon semua keluhan masyarakat,” katanya.
