Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Jabar Bakal Rutin Razia Kendaraan Kelebihan Muatan

Demo_ODOL.jpeg
Aksi demo sopir truk terkait kebijakan ODOL di Jalan Ringroad Karanganyar. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Polda Jabar rutin razia kendaraan kelebihan muatan, dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.
  • Hendra Rochmawan memastikan patroli dan sosialisasi rutin dijalankan, serta menegaskan kurangnya kepatuhan aturan ODOL oleh pemilik atau pengusaha angkutan.
  • Kendaraan ODOL menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu penanganan serius dan koordinasi lintas sektoral untuk mencegah korban jiwa terus berjatuhan.

Bandung, IDN Times - Polda Jabar dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan senantiasa menindak kendaraan over dimension dan over loading atau Odol. Tindakan kepolisian pun didukung pula dari aturan pemerintah yang sudah berlaku, yakni UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan, hingga peraturan Menteri Perhubungan nomor 60 tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan barang dengan kendaraan bermotor di jalan.

Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, sepanjang Juni 2025 untuk jenis pelanggaran ada sebanyak 1.408 kendaraan yang masuk kategori over dimensi dan sebanyak 6759 masuk kategori over loading. Dari jumlah-jumlah tersebut, kendaraan ODOL yang jenis kepemilikan pribadi berjumlah 4194 unit, dan kepemilikan perusahaan berjumlah 3973 unit.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, kendaraan ODOL ini menjadi salahsatu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan, sehingga penertiban menjadi bagian komitmen Polri menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

"Penindakan bukanlah semata menegakan aturan, tapi sebagai langkah preventif kami untuk melindungi pengguna jalan lain dari potensi bahaya yang ditimbulkan kendaraan Odol," katanya melalui siaran pers dikutip, Minggu (22/6/2025).

1. Patroli dan sosialisasi rutin dijalankan

idntimes.com
Supir truk tolak ODOL dan menolak penindakan, Jumat (20/6/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Hendra memastikan Polda Jabar terus mengelar patroli dan sosialisasi rutin di jalur-jalur arteri serta titik rawan pelanggaran. Di samping itu, Hendra menegaskan pihaknya akan berkoordinasi lintas sektor dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait.

"Sepanjang tahun ini, Polda Jabar menempati peringkat dua se-Indonesia dalam sosialisasi penindakan terhadap kendaraan ODOL di bawah Jawa Timur. Kami pun terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan dan aturan hukum mengenai kendaraan ODOL ke asosiasi, pengusaha angkutan, pengelola pelabuhan, pengelola jalan tol, pengelola kawasan industri, dan pengelola pool kendaraan," ujarnya.

2. Kepatuhan aturan ODOL masih kurang

Gambar WhatsApp 2025-06-19 pukul 20.19.13_79edeab5.jpg
Demo ODOL para sopir truk di Boyolali memblokade jalan Semarang-Solo, Kamis (19/6/2025). (IDN Times/Bandot Arywono)

Kepolisian mengimbau kepada pemilik atau pengusaha angkutan untuk melakukan normalisasi maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan yang tak sesuai ketentuan. Sebab, saat ini tingkat kepatuhan pengemudi dan perusahaan transportasi masih kurang.

"Banyak pengusaha atau pemilik kendaraan yang cenderung abai pada faktor keselamatan demi mengejar keuntungan lebih besar dengan memuat barang melebihi kapasitas," katanya.

Sejumlah kecelakaan akibat kendaraan Odol pun kerap terjadi, seperti yang sudah dua kali terjadi yakni kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jabar.

3. Jangan sampai korban jiwa terus berjatuhan

Ilustrasi kecelakaan. (IDN Times/Shakti)

Terlebih, masalah kendaraan ODOL ini sudah menjadi perhatian serius dari DPR RI, seperti yang disuarakan Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana. Dia mengatakan kendaraan Odol menjadi salahsatu penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

"Penangana ODOL ini harus ditingkatkan karena sudah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian material. Lalu, perlu juga koordinasi lintas sektoral agar kebijakan zero Odol bisa benar-benar terwujud," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us