Plt Kadisnakertrans Kab Sukabumi Jujun Juaeni (IDN Times/Siti Fatimah)
Jenazah Heri diberangkatkan dari Incheon, Korea Selatan, Minggu (7/9/2025) pukul 10.35 waktu setempat. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta sore harinya, lalu dibawa ke rumah duka di Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang.
Heri dimakamkan keesokan harinya, Senin (8/9/2025), di TPU Cibatu Sampora. Proses pemulangan dan pemakaman didampingi keluarga, perangkat desa, Babinsa, serta Pemkab Sukabumi.
Selama bekerja di Korsel, Heri menerima gaji sekitar Rp22 juta per bulan. Dari penghasilannya, ia berhasil melunasi utang keluarga sebesar Rp90 juta dan membangun rumah untuk ibunya di Sukabumi.
“Termasuk gaji yang belum dibayarkan sedang diupayakan. Pemkab Sukabumi, Pemprov Jawa Barat, hingga BP2MI berkoordinasi untuk memastikan hak-hak almarhum tetap terpenuhi,” kata Jujun.