Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Penanggung Jawab Sementara (Pjs) bupati/wali kota untuk tujuh daerah yang mengikuti Pilkada 2020. Ia meminta, Pjs harus netral dan tidak terlibat politik praktis.
Pria yang akrab dengan sapaan Emil tersebut mengatakan, tujuh Pjs akan mulai bekerja pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Pjs yang sudah dilantik juga diminta segera melakukan koordinasi di wilayah masing-masing.
"Saya tugaskan untuk selalu menjaga netralitas dari ASN, itu harga mati, tidak boleh ada gerakan yang kecil sampai skala yang besar terkait pemihakan yang melanggar prosedur aturan," ujar Emil di Gedung Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020).