Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penyidik Polda Sudah Periksa 17 Saksi Terkait Dokter Cabul Priguna

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna yang menjadi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.

Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memeriksa 17 orang sebagai saksi dalam kasus asusila ini. Delapan saksi di antaranya yang diperiksa adalah pihak rumah sakit.

“Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan),” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/4/2025).

1. Dokter yang sama-sama jaga pasien ikut diperiksa

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Surawan menuturkan, dari 17 saksi, delapan orang dari pihak rumah sakit. Pemeriksaan dilakukan seputar pengawasan terhadap dokter residen Priguna Anugerah Pratama.

Menurutnya, mereka yang dimintai keterangan adalah orang-orang yang ada di sekitar tersangka Priguna, seperti dokter penanggung jawab hingga manajemen Gedung MCHC.

“Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian, juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga,” jelasnya.

2. Belum temukan unsur kelalaian dari RSHS

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Sementara itu disinggung mengenai unsur pidana sebab kelalaian pengawasan pihak rumah sakit, Surawan menyebutkan belum ditemukan. Pihaknya masih menyelidiki dari seluruh unsur yang terlibat.

“Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ kan,” paparnya.

3. Kemenkes hentikan program PPDS Unpad di RSHS

UNPAD (its.ac.id)
UNPAD (its.ac.id)

Universitas Padjadjaran (Unpad) turut meluruskan pernyataan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membekukan kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pembekuan ini dilakukan setelah adanya dugaan pelecehan seksual dokter residen Unpad terhadap keluarga pasien dan pasien. Sang dokter tersebut bernama Priguna Anugerah Pratama dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita mengatakan, universitas menghargai keputusan dari Kemenkes atas pembekuan ini, karena tujuannya adalah terselenggara pendidikan yang lebih baik. Hanya saja, ia mencoba meluruskan potensi informasi yang bisa menimbulkan kebingungan.

"Namun mungkin yang dimaksud tentu bukan menghentikan pendidikan, tapi menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan. Karena sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan harus dilakukan oleh universitas," ujar dia melalui video yang dirilis Unpad, Sabtu (12/4/2025). 

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us