Pemprov Jabar Minta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Segera Disahkan

- Pemprov Jabar mengusulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber segera disahkan karena keamanan dunia digital sangat mendesak.
- RUU ini diharapkan dapat meminimalisir serangan digital terutama di lingkungan Pemprov Jabar dan melindungi pengguna media sosial serta fasilitas lainnya.
- RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diharapkan juga menyentuh sektor keuangan, administrasi pemerintahan, transportasi, dan layanan publik lainnya di Jawa Barat.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut melakukan uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate, Senin (15/9/2025). Pemprov memberikan tiga masukan dalam RUU yang kini masih di bahas ini.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber terbilang penting untuk segera disahkan menjadi Undang-undang, sebab keamanan dunia digital saat ini sudah sangat mendesak.
"Sangat penting, seperti yang kita ketahui bersama beberapa bulan yang lalu juga kita pernah diserang siber, katanya ada kebocoran 4.000 data karyawan Jawa Barat. Padahal itu kan tidak ada. Tidak ada sama sekali," ujar Erwan.
1. UU Keamanan dan Ketahanan Siber dapat menjamin kenyamanan

Dengan sudah adanya UU Keamanan dan Ketahanan Siber, maka serangan digital terutama di lingkungan Pemprov Jabar bisa lebih diminimalisir, termasuk isu-isu hokas yang memanfaatkan ranah digital.
"Dan nanti dengan adanya Undang-undang Keamanan Siber ini, itu tidak akan terjadi kembali. Sehingga, seperti tadi saya sampaikan, kita nyaman, aman dalam bekerja," ucapnya.
2. Dunia usaha juga bisa mendapatkan kenyamanan dalam hal siber

Dalam uji publik ini, kata Erwan, Pemprov Jabar memberikan beberapa masukan sesuai dengan kondisi yang dialami saat ini. Ada sebanyak tiga masukan, di mana salah satu di antaranya yaitu meminta agar RUU ini bisa segera disahkan dalam waktu dekat ini.
"Di antaranya kami, saya, berharap ini ini bisa segera disahkan dan bisa menjaga keamanan pribadi, keamanan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan juga keamanan dunia usaha, dan dunia lainnya, sehingga betul-betul aman dan nyaman," katanya.
3. Pemprov Jabar minta agar RUU segera disahkan

Sementara itu Kepala Diskominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar menambahkan, RUU ini sangat strategis dan memang harus segera ditetapkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para pengguna media sosial atau pengguna fasilitas-fasilitas lainnya yang berkaitan dengan layanan publik.
"Tapi yang pasti tadi saya sampaikan bahwa pengguna media informasi, pengguna media digital itu sangat banyak di Jawa Barat. Dan kami ingin RUU ini juga menyentuh sampai dengan sektor-sektor lainny ya," katanya.
Beberapa sektor yang dimaksud yaitu keuangan dan administrasi yang merupakan sektor penting untuk jalanannya roda pemerintahan.
"Jadi ini penting untuk sektor transportasi, sektor keuangan, sektor administrasi pemerintahan sampai dengan layanan-layanan publik lainnya. Mudah-mudahan ini meng-cover semua bentuk layanan publik yang ada khususnya di Jawa Barat nanti pada saat implementasinya," ujarnya.