Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jasa Perdagangan dan Manufaktur di Jabar Paling Banyak Kena PHK

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Jumlah PHK di Jawa Barat pada Agustus 2025 mencapai 261 pekerja, mayoritas habis kontrak.
  • Perubahan definisi PHK menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, termasuk program jaminan kehilangan pekerjaan.
  • Sektor industri jasa perdagangan dan manufaktur menjadi penyumbang PHK terbanyak di Jawa Barat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Jumlah buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Barat tercatat masih tinggi. Berdasarkan data dari laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat jumlah PHK pada Agustus 2025 mencapai 830 pekerja dan 261 pekerja di antaranya berada di Jawa Barat.

Setelah itu, disusul 113 pekerja terkena PHK di Sumatra Selatan, lalu di Kalimantan Timur ada 100 pekerja terkena PHK, DKI Jakarta ada 48 pekerja terdampak PHK, Jawa Timur tercatat ada 51 pekerja, dan di Banten 36 pekerja terkena PHK.

1. PHK banyak kategorinya, tidak hanya yang dipecat saja

Ilustrasi PHK. Karyawan PT Sritex mulai kemasi barang menyusul PHK. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi PHK. Karyawan PT Sritex mulai kemasi barang menyusul PHK. (IDN Times/Larasati Rey)

Merespons tinggi angka PHK, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa menjelaskan, terdapat perubahan definisi PHK pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sejak adanya program jaminan kehilangan pekerjaan.

"Jadi pekerja yang habis kontrak, masuk usia pensiun, bahkan meninggal dunia, itu masuk kategori PHK karena ada program jaminan kehilangan pekerjaan. Tapi publik tahunya PHK itu terkena pemecatan," kata Firman, Sabtu (13/9/2025).

2. Disnakertrans Jabar pakai dua data

Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK. (Pixabay/Rosy-Bad Homburg-Germany)

Menurutnya, jumlah PHK di Jawa Barat yang mencapai 261 pekerja pada Agustus 2025, mayoritas dari mereka memutus hubungan kerja karena habis kontrak. Ia menyebut hal itu tertera dalam data sinergitas yang terhubung ke Kemnaker serta data non-aktif BPJS ketenagakerjaan.

"Kami pakai dua data, data sinergitas yang inline dengan kementerian dan data non-aktif BPJS Ketenagakerjaan. Yang paling besar, pekerja (putus kerja) karena habis kontrak," tuturnya.

3. Ada dua sektor paling banyak kena PHK

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Firman menambahkan, dari jumlah PHK di Jawa Barat yang mencapai 261 pekerja pada Agustus 2025, sektor industri jasa perdagangan menjadi yang pertama. Kemudian, sektor industri manufaktur menjadi penyumbang PHK yang kedua di Jawa Barat.

"Sektor industri jasa perdagangan, lalu industri manufaktur. Kebanyakan dari mereka kontrak kebanyakan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Tunjangan Perumahan Ketua DPRD Bandung Barat Capai Rp50,5 Juta per Bulan

13 Sep 2025, 16:35 WIBNews