Dedi Mulyadi Tak Masalah Uang Operasional Gubernur Jabar Ditiadakan

- Dedi Mulyadi tidak masalah jika dana operasional gubernur Jabar ditiadakan karena anggarannya digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti biaya pengobatan dan keperluan lainnya.
- Dana operasional gubernur juga dipakai untuk perbaikan rumah warga, infrastruktur desa, dan pembangunan jembatan, menegaskan bahwa dana tersebut untuk kepentingan masyarakat Jabar.
- Dana operasional kepala daerah ditetapkan 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp19 triliun, dengan angka Rp28,8 miliar sudah sesuai ketentuan. Sekretaris Daerah Jabar menjelaskan bahwa dana tersebut kembali ke rakyat dan bukan untuk pribadi Gubernur-W
Bandung, IDN Times - Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai besarnya dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, di mana angkanya setiap tahun mencapai puluhan miliar Rupiah. Namun, Dedi memastikan tidak menjadi soal jika nantinya dana operasional itu ditiadakan.
Sebab menurut Dedi, saat ini dana operasional tersebut juga kerap diberikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti untuk membantu pengobatan hingga keperluan lainnya selama ia datang dan menemui masyarakat di beberapa daerah.
"Semuanya untuk belanja kepentingan rakyat, yaitu membantu orang sakit di rumah sakit saya bayarin, ada orang sakit tidak punya biaya operasional selama keluarganya sakit di rumah sakit, biaya angkutannya saya bayarin," kata Dedi, Sabtu (13/9/2025).
1. Uang diberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan

Selain itu, Dedi juga menuturkan bahwa dana operasional gubernur dipakai juga untuk perbaikan rumah warga, perbaikan infrastruktur desa, dan pembangunan jembatan. Karena itu ia menegaskan bahwa dana operasional gubernur tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat Jabar.
"Berbagai kegiatan sosial lainnya yang dalam setiap waktu saya lakukan. Setiap hari juga ada antrean orang ke Lembur Pakuan," katanya.
2. Jika ditiadakan masyarakat sendiri yang akan keberatan

Dana operasional kepala daerah, termasuk gubernur, ditetapkan 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD Jabar yang mencapai Rp19 triliun, gubernur mengantongi angka Rp28,8 miliar sesuai ketentuan. Meski begitu, KDM siap menerima jika nantinya dana operasional gubernur ditiadakan.
"Saya enggak ada masalah apapun kalau memang itu sebuah keharusan harus dihapuskan (dana operasional). Tetapi yang akan dirugikan bukan saya dan keluarga. Yang nanti akan dirugikan adalah masyarakat yang semestinya mendapatkan bantuan karena berbagai kegiatan di masyarakat mengalami hambatan," tuturnya.
"Karena apa? Karena berbagai kegiatan yang terjadi di masyarakat apabila tidak terangkat sebelumnya di APBD tidak bisa dibantu," ucap Dedi.
3. Dana operasional Dedi Mulyadi capai Rp28,8 miliar per tahun

Diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Narat Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Dedi-Erwan mengantongi gaji dan tunjangan Rp2,2 miliar serta dana operasional Rp28,8 miliar per tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman memberikan penjelasan mengenai angka fantastis tersebut. Dia menjelaskan, Rp28,8 miliar tersebut sejatinya tidak masuk ke kantong Gubernur-Wakil Gubernur Jabar.
"Itu kembali ke rakyat. Yang langsung personal, Pak Gubernur maupun Pak Wakil Gubernur hanya Rp2,2 miliar, untuk gaji dan tunjangan. Silakan saja sama teman-teman dihitung dengan cermat. Jatuhnya kan proporsional," ujar Herman, Kamis (11/9/2025).
Biaya operasional Rp28,8 miliar, kata Herman, sudah berdasarkan perhitungan 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
"Volume APBD kami murni 2025 ini Rp31 triliun lebih, dan di dalamnya Rp19 triliun adalah pendapatan asli daerah. Jadi, kalau angkanya Rp28,8 miliar, sesuai aturan dalam PP, 0,15 persen dan 0,15 persen dari Rp19 triliun, kurang lebih di angka Rp28 miliar lebih," ujarnya.