Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Tunggu Kajian Soal Perumahan Khusus Anggota DPRD Jabar

IMG-20250910-WA0071.jpg
Sidang Paripurna pengesahan CDPOB Cirebon Timur (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Pemprov Jawa Barat menunggu kajian terkait rencana perumahan khusus untuk anggota DPRD Provinsi Jabar.
  • Rencana pembangunan perumahan tersebut belum termasuk dalam anggaran APBD perubahan 2025 dan murni 2026.
  • Proses penentuan lokasi perumahan harus memperhatikan ketersediaan lahan di Kota Bandung, dengan kemungkinan terdapat di belakang Pasar Kreatif Cikutra.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Rencana adanya perumahan baru khusus anggota DPRD Provinsi Jawa Barat kini mencuat ke publik seiring besarnya tunjangan rumah yang diberikan kepada para anggota. Agar lebih efisien, saat ini muncul rumor para anggota legislatif akan diberikan perumahan khusus di Kota Bandung.

Pada dasarnya DPRD Provinsi Jabar sempat memiliki rumah dinas di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi. Namun, lahan tersebut kini sudah menjadi kantor dan tempat diklat dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, rencana membuat perumahan khusus untuk DPRD ini sebenarnya belum ada baik dalam anggaran APBD perubahan 2025 dan murni 2026.

"Sampai hari ini, perencanaan APBD murni 2026 kami belum mencantumkan pembangunan rumah dinas atau rumah untuk DRPD," ujar Dedi, Sabtu (13/9/2025).

1. Nilai efisiensinya harus dikaji terlebih dahulu

IMG-20250910-WA0072.jpg
Sidang Paripurna pengesahan CDPOB Cirebon Timur (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski begitu, jika nantinya ada pembahasan lebih serius mengenai perumahan khusus ini, maka kata Dedi, kajiannya harus turut dilakukan. Perhitungan yang mendetail diperlukan untuk mengukur seberapa efektif dan efisien pengadaan perumahan khusus ini.

"Kalau kemudian nanti hasil dari evaluasi DPRD dengan Pemprov ada kajian dan visibilitas studinya, apakah memang dari aspek pembiayaan itu lebih efisien, ya mungkin kenapa tidak kita coba masukkan ke dalam perubahan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) 2026," katanya.

2. Lahan di Kota Bandung sudah susah

2025-09-06-15-00-54-169010535079_tugas_pokok_fungsi.jpg
Humas DPRD Provinsi Jabar

Selain itu, Dedi mengungkapkan, dalam prosesnya harus ada penentuan lokasi terlebih dahulu dalam pengadaan perumahan. Karena ketentuan harus berada di Ibu Kota Provinsi, maka lahannya harus di Kota Bandung. Sebab, hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan di mana lokasinya harus di dalam ibu kota.

"Dalam penentuan titik, nanti dilanjutkan dengan ketersediaan lahan, saya pikir sampai dengan hari ini, lahan di Kota Bandung yang dimiliki Provinsi itu sudah terbatas," katanya.

Lahan paling memungkinkan untuk dijadikan kompleks perumahan DPRD, kata Dedi, terdapat di belakang Pasar Kreatif Cikutra.

"Tapi apakah itu juga cukup untuk membangun 120 rumah dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial? tentunya, bukan hanya rumah, nanti kami akan coba kaji lagi," ucapnya.

3. Pembangunan tidak mungkin selesai dalam waktu satu tahun

IMG-20250910-WA0066.jpg
(Istimewa)

Setelah itu, pembangunan perumahan ini harus memiliki detail enggenering desain (DED), baru bisa dibangun secara bertahap. Dedi menegaskan, pembangunan tidak mungkin langsung selesai selama satu tahun untuk menjadi perumahan dewan, apalagi rencananya terdapat kelengkapan fasilitas rumah.

"Mungkin tidak bisa dalam waktu satu tahun ke depan, mungkin antara satu sampai dua tahun ke depan, kalau memang itu rekomendasinya," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Dedi Mulyadi Tak Masalah Uang Operasional Gubernur Jabar Ditiadakan

13 Sep 2025, 12:58 WIBNews