BSSN Targetkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Disahkan Tahun Ini

- BSSN menargetkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disahkan menjadi UU tahun ini
- Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, BSSN RI, Slamet Aji Pamungkas mengatakan serangan digital terhadap individu dan pemerintahan semakin meningkat
- Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menyatakan pentingnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk meminimalisir serangan digital di lingkungan Pemprov Jabar
Bandung, IDN Times - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menargetkan Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Sejumlah langkah termasuk uji publik terus dilakukan dengan berbagai instansi termasuk Pemprov Jabar.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, BSSN RI, Slamet Aji Pamungkas mengatakan, sampai saat ini serangan digital banyak ditemukan tidak hanya kepada individu melainkan kepada pemerintahan. Sehingga, RUU KKS ini diharapkan bisa segera disahkan.
"Mudah-mudahan tahun ini sudah disahkan. Kami berharap, makanya ini salah satu usaha kami adalah bagaimana kami juga dukungan-dukungan dari pemerintah," ujar Selamet saat uji publik RUU KKS di Gedung Sate, Senin (15/9/2025).
1. Satu hari bisa sampai satu juta serangan anomali

Menurutnya, di lingkungan pemerintahan serangan digital sudah banyak ditemukan, bahkan berdasarkan informasi yang didapatkannya, ada sebanyak satu juta lebih serangan siber dalam satu hari. Hal ini dirasakannya menjadi sebuah anomali.
"Jadi sekarang ini serangan siber kan masif sekali ya. Dalam sehari itu bisa bisa sejuta lebih anomali. Tadi Pak Wagub juga menyampaikan bahkan satu detik itu ada sembilan serangan. Nah, undang-undang ini diharapkan memberikan perlindungan," katanya.
2. Serangan-serangan digital banyak ditemukan di pemerintahan

Meski begitu, Slamet belum bisa membeberkan data lebih lengkap mengenai potensi penyerangan siber di lingkungan pemerintah dan juga kepada masyarakat secara individu. Hanya saja, jumlahnya tercatat banyak dan sudah seharusnya ada UU yang mengatur Keamanan dan Ketahanan Siber.
"Tapi memang banyak, karena kalau sehari sejuta itu belum tentu serangan siber tapi itu anomali, keanehan-keanehan yang berpotensi menjadi serangan siber. Dari 2021 sampai 2025 hampir empat tahun itu ada 6,7 miliar anomali," katanya.
3. Pemprov Jabar dorong agar RUU ini segera disahkan

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ini sangat penting untuk segera disahkan menjadi Undang-undang, sebab keamanan dunia digital saat ini sudah sangat mendesak.
"Sangat penting, seperti yang kita ketahui bersama beberapa bulan yang lalu juga kita pernah diserang siber, katanya ada kebocoran 4.000 data karyawan Jawa Barat. Padahal itu kan tidak ada. Tidak ada sama sekali," ujar Erwan.
Dengan sudah adanya UU Keamanan dan Ketahanan Siber, maka serangan digital terutama di lingkungan Pemprov Jabar bisa lebih diminimalisir, termasuk isu-isu hokas yang memanfaatkan ranah digital.
"Dan nanti dengan adanya Undang-undang Keamanan Siber ini, itu tidak akan terjadi kembali. Sehingga kita seperti tadi saya sampaikan, kita nyaman, aman dalam bekerja," ucapnya.