Pengurangan Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Bandung Capai Rp1 Triliun

- Pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke provinsi dan kabupaten kota untuk APBD 2026.
- Provinsi Jawa Barat dan 27 kabupaten kota turut mendapatkan pengurangan yang cukup drastis, dengan Kabupaten Bandung terdampak paling tinggi.
- Kepala Bappeda Jawa Barat menyatakan penurunan dana transfer ini akan mempengaruhi pembangunan Pemprov Jabar tahun 2026, namun anggaran infrastruktur tetap terjaga di angka 7,5 persen dari APBD.
Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat melakukan pengurangan dana transfer ke provinsi dan kabupaten kota untuk APBD 2026. Jawa Barat dan juga 27 kabupaten kota turut mendapatkan pengurangan yang cukup drastis.
Seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, di mana pengurangan dana transfer mencapai Rp2,458 triliun. Sementara untuk 27 kabupaten dan kota, berkurang Rp2,7 triliun. Dari jumlah tersebut, paling tinggi pengurangannya dialami oleh Kabupaten Bandung.
1. Pengurangan sangat berdampak bagi progres pembangunan Kabupaten Bandung

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, nilai pengurangan dana transfer untuk Kabupaten Bandung hampir menembus Rp1 triliun--menjadi nilai pengurangan yang paling tinggi dibandingkan daerah lainnya.
"Itu tadi yang disampaikan Pak Gubernur, hampir mencapai Rp1 triliun. Dari APBD mereka sekitar Rp8 triliunan," ujar Dedi usai mendampingi Gubernur Dedi Mulyadi dalam rapat koordinasi bersama kabupaten/kota di Gedung Pakuan, Kota Bandung, dikutip Rabu (1/9/2025).
Penurunan dana transfer ini bahkan, menurut Dedi, ada yang mencapai 25 persen dari alokasi sebelumnya. Kondisi itu bukan hanya mengganggu roda pemerintahan kabupaten/kota, tetapi juga membuat perencanaan pembangunan Pemprov Jabar tahun 2026 terdistorsi.
2. Sisi fiskal kabupaten dan kota di Jabar sangat terdampak

Meski begitu, Dedi memastikan, anggaran infrastruktur dipastikan tetap terjaga di angka 7,5 persen dari APBD, ditambah 2,5 persen untuk penerangan jalan umum, penyediaan air bersih, penanganan sampah, perbaikan sekolah rusak, serta fasilitas kesehatan Puskesmas.
Dedi menegaskan, belanja yang dipangkas pada 2026 adalah pos-pos non-layanan publik seperti perjalanan dinas, konsumsi, pemeliharaan, hingga pengadaan kendaraan dinas. Rata-rata pemangkasan mencapai 50 persen, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.
"Artinya, tadi pertemuan arahan Pak Gubernur adalah apapun yang terjadi dengan kebijakan pusat, mempengaruhi kapasitas fiskal kita. Kami tetap jalan dengan komitmen, kami tetap fokus kepada layanan publik infrastruktur jalan, pendidikan maupun kesehatan," ujarnya.
3. Dedi Mulyadi perintahkan efisiensi

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah menginstruksikan agar pemerintah kabupaten dan kota melakukan efisiensi anggaran di 2026. Menurutnya, hal ini dapat berdampak terhadap pemerintah daerah.
"Alokasi dana transfer daerah yang untuk kabupaten-kota itu mengalami penurunan sekitar Rp2,7 triliun, dan untuk provinsi senilai Rp2,458 triliun. Ini kan kalau dibiarkan, saya tidak mengorkrestrasi, maka pembangunan akan hilang. Kan ini berbahaya," kata Dedi setelah rapat koordinasi bersama Pemkab dan Pemkot se-Jabar.
Menurutnya dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pemprov Jabar, seluruh kepala daerah menyepakati untuk melakukan kinerja yang lebih efektif sekaligus belanja yang makin efektif. Situasi ke depan menuntut daerah harus efektif mengeluarkan anggaran.
"Kalau yang kemarin pinggangnya dikencangkan, mungkin hari ini lehernya dikencangkan," ucapnya.
Rapat menyepakati angaran pembangunan pada 2026 mendatang tidak akan berubah, sedangkan penurunan akan dilakukan pada belanja barang dan jasa seperti yang dilakukan provinsi.
"Yang mengalami penurunan adalah belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan gedung, belanja perjalanan dinas, belanja makan dan minum, kebutuhan transportasi," katanya.