Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan Kapolri Listyo Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (19/10/2026). (Dok. BPMI Setpres)
  • Guru Besar Unpad Muradi Clark menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo belum mengarah ke makar karena belum ada indikasi ancaman keselamatan atau upaya menggulingkan pemerintahan.

  • Informasi yang terungkap dinilai lebih berkaitan dengan kepentingan politik atau pribadi, terutama untuk memetakan posisi dan kelemahan pihak yang dianggap lawan politik.

  • Pasal penyadapan dan intersepsi yang digunakan belum berkaitan dengan makar; Muradi juga menyoroti dinamika Prabowo-Gibran dalam perhitungan elite menjelang kontestasi berikutnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
4 November 2026

Prof. Muradi Clark menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto belum mengarah pada makar. Ia menyebut informasi yang muncul lebih menunjukkan kepentingan untuk memetakan kelemahan lawan politik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai Prof. Muradi Clark belum mengarah pada tindak pidana makar.
  • Who?
    Presiden Prabowo Subianto, mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Prof. Muradi Clark dari Universitas Padjadjaran, kepolisian, Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • Where?
    Penilaian disampaikan Muradi dari Universitas Padjadjaran di Bandung saat dihubungi. Dugaan penyadapan disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto.
  • When?
    Muradi menyampaikan penilaiannya pada Rabu, 4 November 2026. Hingga saat itu, informasi yang tersedia belum menunjukkan indikasi ancaman terhadap keselamatan presiden atau upaya menggulingkan pemerintahan.
  • Why?
    Muradi menilai informasi dari dugaan penyadapan lebih berkaitan dengan kepentingan pribadi atau politik, termasuk memetakan posisi dan kelemahan pihak yang dipandang sebagai lawan politik.
  • How?
    Penanganan perkara sejauh ini disebut menggunakan pasal mengenai penyadapan dan intersepsi. Pasal-pasal tersebut belum berkaitan dengan makar, sementara belum ada keterangan resmi mengenai sangkaan makar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ada dugaan mantan Kapolri Listyo Sigit menyadap Presiden Prabowo. Prof Muradi dari Unpad bilang ini belum terlihat seperti usaha menjatuhkan pemerintah. Belum ada tanda Presiden dalam bahaya. Ia bilang penyadapan itu mungkin untuk mencari tahu posisi dan kelemahan lawan politik. Sekarang, kasusnya masih soal penyadapan, bukan makar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penilaian bahwa belum ada indikasi ancaman terhadap keselamatan presiden maupun unsur makar memberi ruang bagi pembacaan yang lebih proporsional atas perkara ini. Fokus pada pasal penyadapan dan intersepsi, serta pengamatan terhadap informasi yang tersedia, menunjukkan bahwa spekulasi politik tidak serta-merta menggeser penanganan kasus dari dasar hukumnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya upaya makar. Namun, Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Muradi Clark, menilai dugaan tersebut belum mengarah ke makar.

Menurut Muradi, informasi yang terungkap sejauh ini lebih menunjukkan adanya kepentingan politik tertentu. Ia melihat dugaan penyadapan tersebut lebih berkaitan dengan upaya memetakan kelemahan lawan politik.

"Sampai hari ini prosesnya belum sampai ke arah makar ya. Kalau makar kan ada banyak, misalnya katakanlah dia membahayakan keselamatan dan sebagainya, kan belum. Karena informasi yang digunakan bersifat untuk lawan politik," kata Muradi saat dihubungi, Rabu (4/11/2026).

1. Belum ditemukan indikasi ancaman terhadap keselamatan presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kondisi arus balik Lebaran 2026, Sabtu (28/3/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Muradi menilai, dugaan penyadapan tidak otomatis bisa dikaitkan dengan makar. Sebab, perlu ada indikasi tindakan yang mengarah pada ancaman terhadap keselamatan presiden atau upaya menggulingkan pemerintahan.

Menurutnya, informasi yang muncul dalam perkara ini baik dari pihak kepolisian termasuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sejauh ini belum menunjukkan adanya tindakan yang mengarah pada hal tersebut.

"Kalau makar kan ada banyak, misalnya katakanlah dia membahayakan keselamatan dan sebagainya, kan belum," ujarnya.

2. Dugaan penyadapan lebih mengarah pada kepentingan lawan politik

Kepala KSP Listyo Sigit Prabowo ungkap upaya pemerintah atasi karhutla. (Dok. KSP).

Muradi melihat pola yang muncul dalam kasus tersebut lebih berkaitan dengan kepentingan pribadi atau politik tertentu. Ia menduga informasi yang diperoleh melalui penyadapan digunakan untuk mengetahui posisi dan kelemahan pihak yang dianggap sebagai lawan politik.

"Jadi so far sih sebenarnya tidak ke mana-mana, untuk kepentingan pribadi saja mungkin, seperti di mana sih posisinya sekarang, ingin mengetahui, belum sampai pada level untuk kemudian mempermalukan," katanya.

3. Pasal yang muncul belum berkaitan dengan makar

Listyo Sigit, Suyudi Ario dan Dedi

Muradi juga menilai situasi hubungan politik antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Alasan lainnya, Muradi menyoroti pasal-pasal yang digunakan dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, pasal terkait penyadapan dan intersepsi yang muncul sejauh ini belum menunjukkan adanya sangkaan makar terhadap para pihak yang terlibat.

"Jadi kalau situasi yang muncul misalnya baru pada pasal penyadapan dan pasal intersepsi ya, jadi enggak ada yang berkaitan dengan pasal-pasal makar," tuturnya.

Muradi juga melihat dinamika hubungan Prabowo dan Gibran berpotensi menjadi bagian dari perhitungan para elite politik menjelang kontestasi politik berikutnya.

Ia menduga sejumlah pihak sudah mulai memperhitungkan kemungkinan Prabowo tidak lagi berpasangan dengan Gibran pada masa mendatang.

"Ya mereka sudah berhitung misalnya Pak Prabowo enggak akan mengajak Gibran lagi. Kemudian Pak Prabowo juga perlu dipetakan sebagai lawan, sebagaimana kemudian dulu Pak Jokowi memetakan lawan-lawan politik dia ketika dia berkuasa," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article