Bandung, IDN Times - Pelaku penculikan anak berinisial NSP (2 tahun) di salah satu swalayan Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, ditangkap polisi. Pelaku merupakan perempuan dengan inisial SH (23 tahun).
Diketahui, aksi penculikan ini terjadi di hari Senin (23/9/2024), dan terekam kamera CCTV. Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, tersangka sempat hendak menjual korban dengan harga belasan juta.
Ia menerangkan, saat itu, pelaku membawanya ke kontrakan. Lalu, pelaku hendak menjual korban kepada calon pembeli yang dikenalnya lewat pesan WhatsApp.
"Pengakuan tersangka (hendak dijual) Rp13 juta, Pelaku menelepon calon pembelinya, sedang didalami siapa yang ditelepon," ujar Budi didampingi Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/9/2024).