Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pencari Koin Jagat Merusak Hampir Seluruh Taman Kota Bandung

(Humas/Pemkot Bandung)

Bandung, IDN Times - Aktivitas pemburu koin Jagat di Kota Bandung sudah semakin meresahkan dan merugikan. Pemerintah Kota Bandung mencatat hampir semua taman dirusak oleh para pemburu koin yang berhadiah ratusan hingga jutaan Rupiah itu.

Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Yuli Eka Dianti mengatakan, taman yang rusak parah dari aktivitas permainan ini terdapat di Taman Sukajadi, Maluku, Tegallega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota.

"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegallega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini," ujar Yuli, Sabtu (11/1/2025).

1. Jagat baru berdiskusi setelah kerusakan taman

ilustrasi aplikasi Jagat (dok. Jagat.io)

Lebih lanjut, Yuli mengungkapkan, DPKP telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut. Namun responsnya masih normatif dan belum ada kejelasan yang lebih jauh atas adanya kerugian dari aktivitas aplikasi Jagat tersebut.

"Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP," katanya.

2. Pemkot Bandung minta aktivitas pencari koin diberhentikan

(Humas/Pemkot Bandung)

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung meminta aktivitas pemburu koin Jagat diberhentikan karena sudah terbukti merusak fasilitas taman. Salah satu yang dirusak oleh para pemburu yaitu Taman Tegallega.

"Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya," ujar Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, di Balai Kota Bandung, Sabtu (11/1/2025).

Selain merusak fasilitas taman, Koswara turut mengkritik penyedia aplikasi yang tidak meminta izin ke Pemerintah Kota Bandung. Sementara, mereka sudah menjalankan permainan ini sejak beberapa pekan kemarin.

"Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang," tuturnya.

3. Jagat tidak berizin ke Pemkot Bandung

IDN Times/Istimewa

Meski demikian, Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya.

Ia berharap aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.

"Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tuturnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us