Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendukung adanya kebijakan penghapusan data kendaraan bagi yang tidak memperpanjang STNK selama dua tahun. Aturan itu pun keluar dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pendapatan dari pajak sangat berpengaruh pada tingkat pembangunan di berbagai sektor. Ketertiban masyarakat membayar pajak akan membantu pembangunan di Jabar.
"Dari 23 juta kendaraan di Jabar, yang bayar maksimal 10 juta kendaraan. Tahun depan kami akan targetkan bisa 12 juta. Dengan (10 juta kendaraan) segitu saja, pendapatan kurang lebih Rp17 tirliun, itu sudah luar biasa, bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya," ujar Emil saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Gedung Sate, Selasa (2/8/2022).