Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Bahkan, Pemprov Jabar juga mengancam memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik saat Idul Fitri, nanti.
Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, tengah mempelajari aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik untuk ASN. Pemprov Jabar saat ini tengah mempelajari untuk kemudian menjabarkan aturan tersebut untuk dilakukan ASN Jabar.
"Tapi saya yakin Pak Gubernur juga akan mengeluarkan sanksi bagi ASN yang mudik," ujar Daud dalam konferensi pers, Rabu(15/4).
