Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mencatat ada sebanyak 225 hewan kurban tidak layak jual di daerahnya. Jumlah itu ditemukan setelah pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh tim pada pedagang, sejak 12 Juli 2021.
Gin Gin Ginanjar, Kepala Dispangtan Kota Bandung mengatakan, pengecekan kesehatan hewan kurban ini akan berlangsung sampai 19 Juli mendatang. Sehingga, jumlah hewan yang tidak layak jual berpotensi akan terus bertambah.
"Kami mengecek 3.925 ekor hewan kurban, terdiri dari sapi yang layak 1.076 ekor, tidak layak 62 ekor. Domba layak 2.616 ekor, tidak layak 158 ekor; juga kambing delapan ekor layak, dan lima ekor tidak layak," ujar Gin Gin, Kamis (15/7/2021).
