Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum yang melakkan pungutan liar (pungli) di Pasar Caringin. Oknum ini harus mendapat ganjaran dari aksinya yang bisa merugikan masyarakat.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pasar Caringin sebenarnya bukan berada di bawah ranah Pemkot Bandung. Meski demikian, karena pasar ini berada di wilayah Bandung maka apapun yang terjadi termasuk pungli harus ditiadakan.
"Kalau itu sudah muncuk ke publik saya harap itu diselesaikan secara perundang-undangan," kata Oded ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (16/8/2021).