Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung berupaya melakukan penataan di jalan-jalan agar lebih indah. Selain merapikan kabel, Pemkot Bandung pun bakal mencabut reklame yang melintang ke jalan raya.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema mengatakan penempatan reklame dan papan iklan di Kota Bandung ini saat perlu dievaluasi. Untuk itu, Pemkot akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung.
"Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Namun reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual," tutur Ema di sele-sela meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat (3/3/2023).