Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung kembali memberikan relaksasi kepada pengusaha bioskop dengan menambah kapasitas pengunjung hingga 70 persen. Namun, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta pengelola bioskop wajib mengatur tempat duduk lebih teliti.
Ema menuturkan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 kapasitas bioskop bertambah menjadi 70 persen. Aturan sebelumnya hanya diizinkan 50 persen.
"Hal yang menjadi perhatian kita itu layout. Kalau 50 persen, mudah bisa selang-seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa?" ucap Ema usai meninjau bioskop di Bandung Indah Plaza (BIP) Jumat (22/10/021).