Bandung, IDN Times - Selama pandemik virus corona (COVID-19) dunia usaha di sektor pariwisata mengalami pelemahan hingga berdampak pada banyak hal, salah satunya tenaga kerja yang dirumahkan (unpaid leave).
Kepala Dinas Pariwisata Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya ada 48.289 pekerja yang dirumahkan. Rinciannya, pekerja di bidang destinasi sebanyak 5.179 orang, pekerja di bidang hotel 12.143 orang dari total 2.768 lembaga usaha.
Kemudian, pekerja di bidang usaha restoran sebanyak 1.179 orang, pekerja ekonomi kreatif sebanyak 14.991 orang. Lalu, pekerja di bidang biro perjalanan sebanyak 1.107 dan pekerja seni budaya sebanyak 14.721 orang.
"Pandemik yang terjadi berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata yang pertumbuhannya tercatat minus tiga persen atau berdampak pada inflasi sebesar 0,244 persen," ujar Dedi melalui siaran pes, Rabu (13/5).
