Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pakar Pastikan AMDK yang Baik Ambil Air dari Lapisan Tanah Dalam

IMG_20251104_090432.jpg
Diskusi tentang kondisi air tanah. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • Tidak semua mata air di gunung itu air pegunungan. Air pegunungan tidak harus berasal dari kawasan pegunungan, tetapi bisa diambil di luar pegunungan dengan berbagai cara, termasuk pengeboran.
  • AMDK tidak mengambil air dangkal. Perusahaan AMDK mengambil sumber air dari dalam tanah, bukan dari sungai atau air dangkal karena risiko pencemaran limbah.
  • Pengambilan air tanah jangan berlebihan. Pengelolaan yang terkontrol dapat menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah dan mencegah kerusakan lingkungan seperti intrusi air laut ke daratan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Proses pengambilan air tanah oleh perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) masih menjadi polemik khususnya usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik PT Aqua di Kabupaten Subang. Cara mengambil air dengan pengeboran dianggap Dedi tidak sesuai dengan sebutan air minum yang didapat dari mata air.

Ahli hidrogeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Heru Hendrayana menuturkan, pengambilan air yang baik untuk industri AMDK memang berasal dari air tanah dalam, bukan yang dangkal. Maka, salah satu pengambilan air dilakukan dengan pengeboran.

"Karena (air dalam tanah dalam) itu kuantitas dan kualitasnya sudah jelas. Perusahaan yang besar itu akan milih dong sumbernya dari mana. Jadi bukan sekedar airnya banyak, tapi sumbernya dari mana," kata Heru dalam diskusi Jejak Air Pegunungan, Mata Air, dan Air Tanah di Kampus ITB, Selasa (4/11/2025).

1. Tidak semua mata air di gunung itu air pegunungan

Ilustrasi kolam renang alami dari mata air pegunungan (unsplash.com/lesliedelmoral)
Ilustrasi kolam renang alami dari mata air pegunungan (unsplash.com/lesliedelmoral)

Dia menuturkan, air yang disebut dari air pegunungan harus melewati berbagai tahap. Bahkan mata air yang ada di kawasan pegunungan pun pun tidak semua bisa disebut sebagai air pegunungan. Karena bisa saja mata air tersebut tidak melewati tahapan atau sistem untuk masuk kategori air pegunungan.

Hal itu pula yang membuat air pegunungan tidak selalu didapat dari kawasan gunung. Bisa saja air itu diambil di titik lain dengan berbagai cara, salah satunya pengeboran.

"Air pegunungaa tidak harus ada di pegunungan. Ketika ikut sistem akuifer bisa saja air didapat di luar pegunungan, tetapi masuk disebut air pegunungan," papar Heru.

2. AMDK tak ambil air dangkal

Produk Indonesia Menguat, Le Minerale Unggul Jadi AMDK Pilihan (dok. Istimewa)
Produk Indonesia Menguat, Le Minerale Unggul Jadi AMDK Pilihan (dok. Istimewa)

Dosen Teknik Geologi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB), Dr. Dasapta Erwin Irawan mengatakan bahwa perusahaan yang menjual air sangat tidak mungkin mengambil air dangkal seperti sungai walaupun asalnya dari mata air. Mereka akan mengambil sumbe rdari air dalam dan itu dilakukan bukan hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri.

"Kalau ambil dari sungai gitu atau air dangkal, banyak sudah tercampur limbah seperti kotoran peternakan sapi. Makanya kita juga harus beri pendidikan di bagian hulu ini," paparnya.

3. Pengambilan air tanah jangan berlebihan

Air tanah
Air tanah

Sementara itu, Ketua Umum PAAI, Irwan Iskandar, S.T, M.T, Ph.D. menuturkan bahwa pengambilan air tanah dalam yang terkontrol dengan memperhatikan keseimbangan antara pengisian (recharge) dan pengambilan (melalui pengeboran)—dapat menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah serta mencegah penurunan muka airtanah dan kerusakan lingkungan.

Faktanya, di Indonesia air tanah masih menjadi primadona bagi masyarakat dan industri, sehingga dapat dikatakan air tanah adalah penggerak kehidupan dan ekonomi.

Kajian ini dimulai dengan pemetaan batuan, pendugaan lapisan dan struktur batuan di bawah tanah, pengeboran, pengujian sumur untuk pengujian permeabilitas batuan, pemodelan kuantitatif untuk penentuan debit yang aman, hingga kajian hidrokimia dan isotop untuk penentuan jejak aliran dan pendugaan daerah resapan.

Pengambilan air tanah yang berlebihan di suatu area dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti, penurunan muka airtanah, penurunan tanah (amblesan), dan di wilayah pesisir adalah intrusi air laut ke daratan. Sehingga tata kelola, mulai dari perizinan, pengawasan, pembatasan debit pengambilan, serta strategi konservasi airtanah mutlak dilakukan dengan baik.

Di Indonesia, pemangku kepentingan pengelolaan air tanah, yaitu pemerintah bersama akademisi, praktisi dan dunia industri secara reguler membahas potensi, peluang, tantangan serta ancaman akibat pengambilan air tanah melalui wadah Perhimpunan Ahli Airtanah Indonesia (PAAI).

Sependapat dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, air adalah sumberdaya yang sangat vital dan salah satu motor ekonomi Indonesia, sudah sepantasnya program studi dan keilmuan mengenai air perlu diperkuat.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Kesaksiaan Pedagang Terdampak Angin Puting Beliung di Bandung

04 Nov 2025, 19:20 WIBNews