Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan Sertifikat Bebas COVID-19 bagi industri yang tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya. Dengan sertifikat ini maka perusahaan ikut serta meminimalisir penyebaran virus di sekitar pabrik yang mempekerjakan banyak orang.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, sertifikat ini bisa didapat asalkan perusahaan tersebut melakukan tes masif terhadap semua karyawan. Perusahaan bisa beroperasi jika hasil tes menyatakan, tidak ada karyawannya yang terpapar COVID-19.
“Kalau pabrik mau tetap buka dan bisa menjamin ke pemerintah bahwa bebas COVID-19, kami sedang siapkan secepatnya, (perusahaan) harus punya Sertifikat Bebas COVID-19 dengan cara (contohnya) pabrik dengan seribu orang (karyawan) melakukan tes masif di pabriknya,” ujar Emil melalui siaran pers, Selasa (21/4).
