Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Om Zein Minta Maaf soal Lagu yang Dinilai Rendahkan Perempuan
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein (Tangkap layar/Instagram)
  • Lagu 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' ciptaan Bupati Purwakarta Om Zein menuai kritik karena dinilai merendahkan perempuan dan memicu somasi dari Jawa Barat Bantuan Hukum.
  • Om Zein menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa lagu tersebut berasal dari puisi refleksi pribadinya tanpa niat menyinggung pihak mana pun.
  • Anggota DPR RI Atalia Praratya mengecam keras lirik lagu itu melalui media sosial, menilai isinya mencerminkan pola pikir yang merusak dan tidak menghormati perempuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
tahun 2020

Om Zein menulis puisi yang kemudian menjadi dasar lirik lagu 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat'.

19 Januari tahun 2026

Atalia Praratya mengunggah lagu ciptaan Om Zein di akun Instagram pribadinya dan menilai isinya merendahkan perempuan.

Rabu (1/7/2026)

Atalia kembali menyoroti lagu tersebut dan menyatakan tidak menemukan unsur penghormatan terhadap perempuan dalam liriknya.

Kamis (2/7/2026)

Om Zein menyampaikan permintaan maaf atas kontroversi lagu dan menjelaskan bahwa liriknya berasal dari pengalaman pribadi, bukan untuk menyinggung pihak mana pun.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, menyampaikan permintaan maaf setelah lagunya berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" dinilai merendahkan perempuan dan mendapat somasi serta kritik publik.
  • Who?
    Om Zein sebagai pencipta lagu, Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya sebagai pengkritik, serta lembaga Jawa Barat Bantuan Hukum yang melayangkan somasi terhadap Om Zein.
  • Where?
    Kejadian ini berlangsung di Purwakarta, Jawa Barat, dengan reaksi publik muncul melalui media sosial dan penyebaran lagu di platform YouTube.
  • When?
    Lagu diunggah pada 19 Januari 2026, kritik disampaikan pada 1 Juli 2026, dan permintaan maaf Om Zein disampaikan pada Kamis, 2 Juli 2026.
  • Why?
    Lagu tersebut dianggap mengandung lirik yang merendahkan perempuan sehingga memicu kecaman dari masyarakat dan lembaga hukum karena dinilai melanggar norma kesetaraan gender serta aturan hukum terkait.
  • How?
    Somasi dilayangkan oleh Jawa Barat Bantuan Hukum dengan tenggat waktu 3x24 jam untuk menghentikan penyebaran lagu dan meminta maaf. Om Zein kemudian menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka melalui pesan singkat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Om Zein bikin lagu yang bikin banyak orang marah karena katanya lagu itu ngomong jelek tentang perempuan. Ada ibu Atalia yang kerja di DPR juga ikut marah dan bilang lagu itu gak baik. Ada juga orang hukum kirim surat suruh Om Zein berhenti sebar lagunya. Sekarang Om Zein sudah minta maaf dan bilang dia tidak mau menyakiti siapa pun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Permintaan maaf Om Zein menunjukkan adanya kesadaran dan tanggung jawab pribadi terhadap dampak karyanya di tengah kritik publik. Ia berupaya menjelaskan bahwa lagu tersebut lahir dari refleksi diri, bukan niat merendahkan pihak mana pun. Sikap terbuka ini mencerminkan kemauan untuk belajar dan menghargai sensitivitas masyarakat terhadap isu kesetaraan gender.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah lagunya berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang dinilai merendahkan perempuan hingga berujung somasi dan dikritik Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya.

Om Zein pun turut menyampaikan permintaan maaf serta menjelaskan latar belakang diciptakannya lagu yang akhirnya memunculkan kritik dan menyita perhatian publik.

"Maaf jika ada pihak merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu," kata dia melalui pesan singkat pada Kamis (2/7/2026).

1. Kalim lagu diciptakan dari renungan pribadi

ilustrasi media sosial (pexels.com/Viralyft)

Om Zein menjelaskan, lagu ini diciptakan bukanuntuk menyinggung pihak mana pun melalui lirik yang ada. Dia mengatakan, lirik lagu itu berasal dari puisi yang dibuat pada tahun 2020 dan isinya bercerita tentang dirinya sendiri.

"Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu saya nakal dan bersyukur Tuhan menciptakan saya jadi lelaki. Mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri," kata dia.

2. Atalia Praratya turut mengkritik lagu tersebut

ilustrasi palu hukum (pexels.com/Sora Shimazaki)

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya turut menyoroti lagu berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang diciptakan oleh Om Zein tersebut. Atalia menilai lagu yang dibuatnya bernada merendahkan perempuan.

Politikus Partai Golkar ini merasa geram karena lagu yang merendahkan perempuan. Kekesalanya pun disampaikan melalui akun Instagram pribadinya.

Atalia mengunggah lagu ciptaan Om Zein berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang diunggah pada 19 Januari tahun 2026. Dia menilai lagu tersebut bukan hanya karya akan tetapi mencerminkan pola pikir yang merusak.

Atalia pun mempertanyakan lagu tersebut apakah karya atau bukan karena sangat merendahkan perempuan. Dia menjelaskan lirik lagu tersebut dan artinya. Lagu tersebut menceritakan bahwa lahir sebagai lelaki lebih baik dibandingkan perempuan.

Lewat lagu itu, perempuan direndahkan dengan perbandingannya yaitu keguguran, pakaian dalam, telat datang bulan. Serta kebiasaan perempuan merias diri yang dampaknya sulit melihat dengan jelas.

"Jujur saya tidak habis pikir, sepositif apapun saya memaknai lagu ini. Saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan," dikutip, Rabu (1/7/2026).

3. Jawa Barat Bantuan Hukum melayangkan somasi

ilustrasi palu hukum (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Sebelumnya, Jawa Barat Bantuan Hukum melayangkan somasi terhadap Om Zein atas lagu yang diciptakannya berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejad' yang disebar di YouTube. Somasi dilayangkan karena dinilai telah merendahkan kaum perempuan.

Dalam surat somasi tersebut, Jawa Barat Bantuan Hukum menilai ada beberapa diksi dalam lagu ini yang dinilai merendahkan kaum perempuan. Beberapa di antaranya yaitu 'Cakcak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali' (andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali).

Selain itu, pada bait kedua yang berbunyi 'Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu' (tidak perlu membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudaranya).

Jawa Barat Bantuan Hukum menilai lirik yang diciptakan oleh Om Zein ini telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan perlindungan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Om Zein diberi tenggat waktu selama 3x24 jam untuk menghentikan penyebaran lagu itu di semua kanal media sosial dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika somasi malah dihiraukan, maka pihaknya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi atau gugatan perdata.

Curated For You

Editorial Team

Related Article