Bandung, IDN Times - Seorang narapida yang masih ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menipu seorang anak berumur 13 tahun untuk berpura-pura berpacaran. Napi berinisial MA awalnya membuat akun media sosial atas nama Cakra dan mencari seorang korban untuk kemudian bertemu dengan AN lewat media sosial.
"Kronologisnya, pada bulan Maret 2024 korban berkenalan dengan tersangka yang menggunakan nama Cakra melalui media sosial instagram, dan berlanjut ke WhatsApp. Korban sempat mengirimkan foto-foto video tanpa busana kepada Cakra," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Jumat (28/6/2024).
Kasus ini pun terungkap ketika ada laporan orang tua korban ke Polda Jawa Barat. Kemudian, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.