Muka Tanah Bandung Raya Mengalami Penurunan Lima Cm Per Tahun

- Kawasan Bandung Raya mengalami penurunan muka tanah lebih dari lima cm per tahun
- Penyebabnya multifaktor, termasuk tanah lunak, urbanisasi, beban bangunan, dan eksplorasi air tanah
- Pengurangan penggunaan air tanah dapat meminimalisasi penurunan muka tanah di wilayah tersebut
Bandung, IDN Times - Badan Geologi menyampaikan kawasan aglomerasi Bandung Raya yang terdiri dari Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu wilayah yang mengalami penurunan muka tanah lebih dari lima centimeter (cm) per tahun.
Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi, Agus Cahyono Adi mengatakan, penyebab penurunan muka tanah di kawasan aglomerasi Bandung Raya ini tidak hanya faktor industri semata. Di sisi lain, ada pula alasan tanah lunak dan sedimen muda atau kondisi geologi, urbanisasi yang masif, beban bangunan, serta eksplorasi air tanah yang berlangsung secara berlebihan.
"Penurunan muka tanah ini multifaktor, bukan satu faktor saja. Wilayah Bandung ini kan terbentuk dari danau purba ya, jadi endapan sedimennya relatif lebih labil daripada daerah yang terbentuk dari bekuan lava yang lebih kuat," kata Agus, dikutip Sabtu (19/12/2025).
1. Pengurangan air bor merupakan solusi pengendalian penurunan permukaan tanah

Agus menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan muka tanah, tidak semuanya bisa tertanggulangi khususnya yang berkaitan dengan kegeologian. Namun, ada satu faktor yang bisa tertanggulangi untuk meminimalisasi penurunan muka tanah yaitu, mengurangi penggunaan air tanah.
"Faktor alam enggak bisa, yang bisa dikendalikan adalah mengurangi penggunaan air tanah," katanya.
2. Jakarta sudah mulai melandai

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, wilayah Jakarta saat ini sudah melakukan pengurangan penggunaan air tanah dengan pembangunan jaringan PDAM yang masif. Dengan begitu, penggunaan air tanah menjadi berkualitas.
"Penurunan muka tanah di Jakarta sudah mulai landai, karena pembangunan jaringan PDAM begitu masif," ucapnya.
3. Larangan bor air tanah tidak bisa langsung dihentikan

Meski begitu, upaya pengurangan penggunaan air tanah membutuhkan waktu di setiap daerah yang rawan termasuk Kota Bandung. Karena, kata Agus, air merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga harus ada kepastian ketersediaan sebelum mengurangi bahkan melarang penggunaan air tanah secara berlebihan.
"Enggak bisa langsung melarang, karena air kebutuhan pokok. Jadi harus berjalan beringin, pasokan tersedia dan secara bertahap melarang penggunaan air tanah yang berlebihan," kata dia.
















