Sidang Mediasi Atalia-Ridwan Kamil Masih Nihil

- Sidang gugatan cerai Atalia dan Ridwan Kamil batal digelar
- Belum masuk pembahasan gugatan, masih cari waktu untuk mediasi
- Atalia gugat Ridwan Kamil setelah 29 tahun menikah
Bandung, IDN Times - Sidang gugatan cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil batal digelar. Keduanya tak datang ke Pengadilan Agama (PA) Bandung walaupun telah diundang untuk datang dalam agenda mediasi.
Dari pantauan IDN Times, pihak dari Atalia datang terlebih dahulu ke PA Bandung. Setelah itu, giliran tim pengacara Ridwan Kamil datang dan langsung memasuki ruang mediasi.
Meskipun pengacara telah mengonfirmasi kedatangan Atalia, agenda mediasi itu ternyata batal dilaksanakan. Atalia maupun Ridwan Kamil tak kunjung datang. Alhasil penjadwalan ulang agenda mediasi dilakukan kembali.
"Saat ini masih dalam tahap penjadwalan mediasi. Kami masih menanyakan ketersediaan waktu hadir para pihak. Intinya, tadi hanya membahas soal mediasi," kata pengacara Ridwan Kamil, M Fajar, Jumat (19/12/2025).
1. Belum masuk pembahasan gugatan

Fajar menyatakan, sidang gugatan cerai tersebut belum masuk dalam pembahasan materi gugatan. Pihak Ridwan Kamil dan Atalia masih membahas kapan mediasi keduanya dapat digelar.
"Sementara ini masih sebatas penjadwalan. Terkait kapan pelaksanaannya, mudah-mudahan secepatnya ada kabar. Sampai saat ini belum ada kepastian," ungkapnya.
Menurut Fajar, Ridwan Kamil pun direncanakan hadir dalam agenda mediasi selanjutnya. Namun, ia belum bisa menyebut kapan mediasi itu nantinya akan digelar.
"Insya Allah, semuanya akan berusaha memberikan yang terbaik. Pada intinya, sesuai jadwal terakhir, mediasi direncanakan pada 21 Januari. Selain itu, masih kami diskusikan dengan para pihak," kata dia.
2. Masih cari waktu untuk mediasi

Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini belum membahas pokok perkara perceraian. Menurutnya, sidang masih berada pada tahap administratif awal, yakni penentuan waktu pelaksanaan mediasi yang akan dijalani oleh kedua belah pihak.
“Belum tadi masih tahapan kesepakatan waktu saja untuk mediasi. Nanti hasilnya saya report. Karena ini penentuan jam saja. Hari ini hasil penentunya,” ujar Debi Agusfriansa saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Bandung.
Debi menambahkan, penentuan jadwal mediasi menjadi tahapan penting dalam proses perceraian, karena melalui mediasi tersebut pengadilan akan berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari kemungkinan penyelesaian secara damai sebelum perkara dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.
3. Atalia gugat Ridwan Kamil setelah 29 tahun menikah

Atalia Praratya, diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, setelah hampir tiga dekade membina rumah tangga. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran perkara itu yang dilakukan pekan lalu.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/12).
Atalia dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak, yakni Emmeril Kahn Mumtadz (alm) dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.

















