Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Prihatin Ada Bagi-bagi Bir di Acara Lari Bandung, MUI Jabar: Itu Haram

IMG_20250723_110809.jpg
Aksi bagi-bagi bir di Pocari Run Bandung 2025. Dok Istimewa
Intinya sih...
  • MUI Jabar prihatin dengan pembagian bir di acara lari Bandung, menyatakan bahwa tindakan tersebut sudah keliru dalam etika dan agama.
  • Rafani Achyar menyoroti penyelenggaraan acara yang terlalu menonjolkan nama brand dibandingkan identitas lokal, serta kritik soal waktu penyelenggaraan event yang dimulai sebelum subuh.
  • Pemerintah Kota Bandung memberikan teguran dan sanksi kepada komunitas Freerunners dan Pace and Place atas perbuatannya yang melakukan bagi-bagi bir dalam event lari tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut berkomentar mengenai insiden pembagian bir oleh komunitas Freerunners dan Pace and Place, saat acara lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar akhir pekan lalu. Kejadian itu kini tengah viral di media sosial.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, perbuatan oleh oknum pelari ini sudah keliru dalam etika dan agama, meskipun bir sendiri kadar alkoholnya hanya beberapa persen--beda dengan minuman keras lainnya.

"Itu tidak boleh terjadi sebetulnya, walaupun ada yang mengklaim bir itu di bawah 20 persen kadar alkoholnya. Tapi tetap aja bir itu sudah punya konotasi minuman keras, jadi enggak boleh. Dalam Islam, sesuatu yang sudah punya konotasi yang diharamkan itu enggak boleh," ujar Rafani, dikutip Kamis (24/7/2025).

1. Kritik nama kegiatan lari ini

WhatsApp Image 2025-07-20 at 17.48.44.jpeg
Dok. POCARI Run

Pendekatan-pendekatan terhadap hal-hal yang berbau syubhat atau abu-abu secara hukum Islam, kata Rafani, sudah seharusnya dijauhi. Dia juga menyoroti penyelenggaraan acara yang terlalu menonjolkan nama brand dibandingkan identitas lokal.

Menurutnya, kegiatan tersebut seolah menutupi peran Kota Bandung atau Jawa Barat sebagai tuan rumah.

"Mestinya acara lari itu bukan mengatasnamakan perusahaan. Namanya kan Pocari Run, seharusnya yang dikedepankan itu nama kota, misalnya Bandung Run atau Jawa Barat Run. Di mana-mana juga gitu, seperti Borobudur Marathon," tuturnya.

2. Jangan sampai kota dieksploitasi

WhatsApp Image 2025-07-20 at 17.48.47.jpeg
Dok. POCARI Run

Lebih lanjut, Rafani mengatakan, pemerintah daerah seharusnya lebih tegas menjaga identitas dan marwah publik dalam event-event besar seperti ini, jangan sampai Kota Bandung hanya dijadikan objek untuk dieksploitasi.

"Ini kan seolah-olah perusahaan mengeksploitasi pemerintah daerah. Fasilitas pemerintah dipakai, tapi malah didominasi brand," tegasnya.

MUI Jabar pun turut mengkritik soal waktu penyelenggaraan event yang digelar sebelum subuh, di mana pada kurun waktu itu umat muslim semestinya menuju masjid untuk kemudian bersiap menjalankan ibadah salat.

"Saya prihatin, menjelang subuh orang sudah berbondong-bondong di jalan untuk ikut lari. Saya tidak tahu apakah mereka salat dulu atau tidak. Tapi kenyataannya seperti itu, dan mayoritas peserta itu kan muslim. Olahraga itu boleh, tapi kalau sampai mengorbankan salat, jelas tidak boleh," kata Rafani.

3. Pemkot Bandung sudah berikan sanksi

WhatsApp Image 2025-07-20 at 17.48.44 (1).jpeg
Dok. POCARI Run

Sebelumnya Pemerintah Kota Bandung turut memberikan teguran dan sanksi kepada komunitas Freerunners dan Pace and Place atas perbuatannya yang melakukan bagi-bagi bir dalam event lari tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung, sekaligus Ketua Justisi Pendekatan Perda dan Perkada Erwin menyampaikan, pemerintah sudah memeriksa kedua komunitas itu, dan hasilnya diberikan teguran tertulis.

"Yang bersangkutan sudah mengakui dan juga ada permohonan maaf. Pertama, mungkin akan ada teguran tertulis dari kami juga dilakukan pengumuman pelanggaran berupa permohonan maaf secara terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp5 juta," ujar Erwin, Kamis (24/7/2025).

Teguran dan biaya paksaan ini diterapkan sesuai dengan Pasal 2 Perda nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Selanjutnya, untuk Freerunners akan membuat surat penyataan, permohonan maaf, juga permohonan maaf di media masa.

"Dan mereka dengan sukarela, sebagai permohonan maaf, akan bersih-bersih Balai Kota Bandung selama dua pekan, dan saya berharap ke depannya ini menjadi contoh. Jangan sampai terulang kembali," kata Erwin.

Sementara itu Puspita Winawati, Marketing Director PT. Amerta Indah Otsuka menyayangkan insiden bagi-bagi bir tersebut. Terlebih kegiatan pembagian minuman beralkohol ini tidak mengantongi izin dari pihak mana pun.

"Kami dari pihak penyelenggara Pocari Sweat Run Indonesia 2025 sangat menyayangkan, ya. Dan juga kami merasa dirugikan. Karena kegiatan ini sama sekali tidak ada pemberitahuan ataupun meminta izin ataupun persetujuan dari pihak penyelenggara," ujar Wina.

Pihak penyelenggara memastikan tidak ada kegiatan bagi-bagi bir dalam acara Pocari Run di Bandung. Peristiwa ini murni dilakukan oleh komunitas tersebut.

"Jadi ini atas inisiatif dari komunitas Freerunners dan juga Pace and Place, gitu ya. Dan untuk hal ini, event ini tentunya bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap kesehatan. Tetapi terjadi hal seperti ini," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us