Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Begal Kurir JNE Masih Buron, Polisi Terus Memburu

Dua Begal Kurir JNE Masih Buron, Polisi Terus Memburu
Dua Begal Kurir JNE Masih Buron, Polisi Terus Memburu
Intinya Sih
  • Polrestabes Bandung menangkap dua dari empat pelaku pembegalan kurir JNE di Astanaanyar, sementara dua lainnya masih buron dan terus diburu polisi.
  • Dua tersangka berinisial R dan RR dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
  • Manajemen JNE menyampaikan keprihatinan mendalam, memberikan dukungan penuh kepada korban, serta menegaskan komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan para kurirnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap dua dari empat pelaku pembegalan terhadap kurir paket yang terjadi Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Aksi pembegalan kurir tersebut sempat viral di media sosial karena para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok dan berhasil membawa kabur paket juga sepeda motor korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan para pelaku mengancam korban menggunakan pisau saat beraksi.

"Korban saat itu karena hujan sedang berhenti di pinggir jalan, kemudian ada pelaku ya berjumlah 4 orang, salah satunya berawal dari meminta plastik, tetapi kemudian melakukan pengancaman kepada korban menggunakan sebilah pisau. Kemudian di situ dia mengambil barang dari korban dan pelaku melarikan diri," kata Anton, Jumat (15/5/2026).

1. Dua orang sudah diamankan dan jadi tersangka

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada empat orang pelaku. Dua di antaranya berhasil ditangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Beberapa saat setelah kejadian, dari Polsek mengetahui adanya kejadian tersebut bersama-sama, langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku, dan didapatkan dua orang pelaku saat ini sudah diamankan," ujarnya.

2. Terancam hukuman 9 tahun penjara

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)

Anton menjelaskan, dua orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (25 tahun) dan RR (29 tahun) asal Kota Bandung. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak polisi.

Para pelaku, kata Anton, memilih korban secara random sebelum akhirnya menjalankan aksi kriminal tersebut.

"Untuk perbuatan tersebut, dari kami menerapkan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.

3. JNE ikut prihatin

DSC_0866.JPG
Salah satu kurir JNE, Adi Subakti, mengirimkan paket per paket ke setiap rumah, Jumat (13/3/2026). IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, manajemen JNE menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas insiden pembegalan yang menimpa Hasan Alnazhari salah satu kurir saat menjalankan tugas pengantaran pada minggu (3/5/2026) di kawasan Astana Anyar, Bandung. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap paket yang dikirimkan, terdapat dedikasi para kurir yang bekerja dalam berbagai kondisi demi menjaga kepercayaan pelanggan.

Peristiwa ini tidak hanya berdampak secara material, tetapi juga meninggalkan trauma bagi Hasan yang tengah menjalankan tanggung jawabnya sebagai garda terdepan layanan logistik dalam menghubungkan kebahagiaan kepada pelanggan.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keselamatan kerja, JNE bergerak cepat memberikan perhatian penuh terhadap korban. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pendampingan intensif, dukungan moral, serta koordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengecam keras segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang membahayakan keselamatan karyawan/ti kami yang sedang menjalankan tugas. Keselamatan kurir adalah prioritas utama perusahaan.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan, baik secara fisik maupun psikologis, harapannya dengan pemberian unit motor ini dapat membantu meringankan beban karyawan kami. JNE juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang agar kasus ini dapat segera dituntaskan,” kata dia.

Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi seluruh pihak akan pentingnya menjaga keamanan dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi para pekerja lapangan yang setiap hari menghubungkan kebutuhan masyarakat.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More