Bandung, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia baru saja memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sekitar 300 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penyerahan NIB yang dilakukan lewat acara Kementerian Investasi di Bandung (13 Desember 2021) dan Surabaya (22 Desember 2021) itu difasilitasi oleh PT HM Sampoerna.
NIB tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas, lebih daripada itu sebagai perizinan tunggal yang diharapkan dapat membantu perkembangan para pengusaha. Kemudahannya beraneka ragam, mulai dari dalam urusan mendapatkan izin Standar Nasional Indonesia (SNI), Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga akses permodalan.
Bahlil mengatakan bahwa memang perusahaan memiliki peranan penting dalam menstimulus kemajuan para pelaku UMKM. Seperti halnya Sampoerna, kata dia, yang ia nilai telah berperan aktif dalam pengembangan UMKM melalui sosialisasi dan pendampingan NIB.