Membandel, Dedi Mulyadi Resmi Bongkar Wahan Hibisc Fantasy Puncak

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membongkar wahana Hibisc Fantasy Puncak di Kawasan Puncak, Bogor, per Kamis (6/3/2025). Wahana milik BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita itu dibongkar langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Selain Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, dan Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi turut hadir di lokasi dan mengikuti rangkaian pembongkaran.
Adapun taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter, namun sejauh ini area wisata tersebut sudah mencapai 15.000 meter persegi.
1. Dibongkar mulai hari ini

Dedi Mulyadi memastikan, penindakan sudah dilakukan sejak tahun lalu mulai dari penyegelan hingga permintaan agar perusahaan tersebut membongkar area wisata yang melanggar ketentuan. Hanya saja, karena membandel tidak mau membongkar sendiri, akhirnya pemerintah turun tangan langsung.
"Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini," kata Dedi.
2. Pemprov Jabar harus memberikan contoh

Kemudian, Dedi meminta Pemkab Bogor membantu proses pembongkaran yang akan dilakukan Satpol PP Jabar karena keberadaan Hibisc sudah menimbulkan masalah bagi lingkungan. Ia memastikan, tidak akan segan-segan menertibkan persoalan alih fungsi lahan.
"Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," katanya.
3. Dedi Mulyadi minta maaf

Menurut Dedi penindakan di kawasan Puncak tidak akan pandang bulu, meskipun Hibisc merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki oleh BUMD Jawa Barat. Adapun pembongkaran ini bisa dianggap sebagai sebuah contoh agar tidak ada usaha lainnya yang tidak mengikuti aturan.
"Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat," ucapnya.
Gubernur Jabar pun juga meminta maaf kepada masyarakat di area wisata Puncak, yang lingkungannya terdampak olehusaha yang dikelola oleh BUMD milik provinsi.
"Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka area wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kami (berkomtimen) bongkar kalau memang melanggar aturan," tegasnya.
Dedi mengungkapkan, pemerintah provinsi akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya. Misalnya untuk area perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah, maka sesuai peruntukannya tidak boleh ditambah-tambah.
Akibat banjir di kawasan Jabodetabek, banyak warga yang mengungsi. Solusi jangka pendek, Pemprov Jabar berkoordinasi dengan BPBD dan pemda memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
"Karena mereka (warga terdampak) berhenti bekerja, kan harus dipenuhi aspek-aspek keamanan sosialnya," ucapnya.