Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan kronologi penyebab Nurhayati jadi tersangka di kasus dugaan korupsi APBDes Cirebon. Kasus itu kini sudah ditangani oleh penyidik kepolisian.
Asep N Mulyana, Kepala Kejati Jabar mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, kasus ini berawal dari penetapan tersangka kepala desa atau kuwu Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Supriyadi. Kemudian, setelah itu penyelidikan berkembang.
"Awalnya sudah menetapkan tersangka si kepala desa atau Kuwu itu, dalam perkembangannya ada petunjuk yang disampaikan oleh Kajari untuk melengkapi berkas perkara termasuk melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat," ujar Asep, Selasa (22/2/2022).
