Bandung, IDN Times - Saat ini tidak sedikit warga Jawa Barat banyak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar pun sudah menerima 20 aduan khusus di negara tersebut.
Termasuk salah satunya pemain sepak bola asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18 tahun) yang awalnya dikabarkan menjadi korban TPPO di Kamboja, meski kini disebut perjalanannya ke negara tersebut memang berniat untuk bekerja sebagai scammer.
"Iya, khusus untuk kasus Kamboja yang masuk ke aduan kami itu sebanyak 20 kasus yang melapor ke BP3MI, dan alhamdulillah sebagian besar sudah dipulangkan," ungkap Pengantar Kerja Ahli Madya, BP3MI Jawa Barat, Neng Wepi, di Kota Bandung, Sabtu (22/11/2025).
