Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Marak Pungli Parkir, Pj Wali Kota Bandung Minta Maaf ke Wisatawan

Dok. Humas Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara angkat bicara mengenai adanya getok tarif parkir bus sebesar Rp150 ribu terhadap pengunjung Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung, Minggu (29/12/2024).

Menurutnya, praktik pungli tersebut sangat dilarang. Apalagi, jika nantinya benar ada sosok yang jadi backing dari petugas Dishub hingga Satpol PP Kota Bandung.

"Kami menekankan kepada seluruh teman-teman di Dinas Perhubungan maupun di Satpol PP bahwa praktik-praktik untuk melakukan seperti itu sangat dilarang, apalagi menjadi backing gitu ya, sangat dilarang," ujar Koswara, Selasa (31/12/2024).

1. Segera berikan sanksi jika terbukti bersalah

Dok. Humas Pemkot Bandung

Peristiwa Pungli ini dikatakan Koswara dapat menganggu kondusivitas para wisatawan yang datang ke Kota Bandung. Sehingga, dirinya meminta jangan lagi ada peristiwa serupa terulang di wilayahnya khususnya tempat wisata.

"Karena tentu akan mengganggu kondusivitas dan kenyamanan para pengunjung di Kota Bandung," ucapnya.

Disinggung soal sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum Pungli tersebut. Koswara memastikan, hal itu nantinya akan ditindak langsung oleh Tim Saber Pungli.

"Kalau sanksi, kalau misalnya benar diterima, ada buktinya, pasti ada sanksi keras begitu, yang pasti dari Saber Pungli sudah ada ketentuan untuk pengurutan liar seperti itu," katanya.

2. Pemkot Bandung meminta maaf

Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Koswara turut meminta maaf langsung atas adanya peristiwa tersebut, Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga diminta lebih ekstra untuk melakukan pengawasan di sejumlah tempat parkir di objek wisata dan titik-titik lainnya.

"Terhadap para pengunjung, kami dari Pemkot, mohon maaf bila ini menjadi gangguan untuk kenyamanan berwisata di Kota Bandung. Kami dengan segala upaya akan melakukan penertiban, pembinaan, parkir bersama dengan dinas terkait," katanya.

Kemudian, peristiwa itu juga akan ditelusuri oleh Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Adapun nantinya hasilnya akan menjadi bahan perbaikan ke depannya.

"Sudah diintruksikan pada teman-teman di perhubungan dan Satpol PP untuk menelusuri kejadian-kejadian yang kemarin itu. Nanti kalau misalnya dari apa yang disampaikan ini menjadi bahan untuk perbaikan Kami ke depan dalam pelayanan buat para wisatawan yang kembali," jelasnya.

3. Wisatawan diminta patuhi aturan

Dok. Humas Pemkot Bandung

Koswara pun mengimbau agar para wisatawan harus lebih teliti saat hendak memperkirakan kendaraannya. Sebab untuk lokasi parkir di Kota Bandung dikatakan Koswara sangat sedikit.

"Tempat parkir memang kurang di Bandung ya beberapa tempat yang dilarang parkir itu kan dijadikan fasilitas sarana pungutan liar. Kalau memungkinkan dan bisa dicari tempat target parkir resmi supaya tidak getok parkir," katanya.

Selain soal parkir, Koswara meminta wisatawan yang datang memiliki kesadaran dalam menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, tidak dibuang sembarangan.

"Sampah juga wisatawan itu terutama yang di ruang terbuka gitu ya, itu dibantu juga membuang sampahnya pada tempat-tempat yang sudah disediakan dan tidak membuang sampah di trotoar atau di mana-mana karena itu menangguh keindahan," jelasnya.

4. Kasus ini masih didalami Saber Pungli

(Tangkap layar)

Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat tengah melakukan pendalaman atas peristiwa ini. Di mana seorang pelaku berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga menyebut ada dugaan aliran uang pungli kepada petugas Dishub Kota Bandung.

"Iya jelas itu dilakukan pendalaman, sesuai dengan arahan Ketua Satgas Saber Pungli bahwa kita tidak tebang pilih. Kita tegas, terukur, sesuai dengan perundangan-undangan yang ada," ujar Sekretatis Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Irianto saat dihubungi, Senin (30/12/2024).

Status A sendiri kini sudah dipulangkan meski sebelumnya telah ditangkap dan dimintai menyampaikan maaf secara langsung. Hanya saja, mengenai aliran dananya kemana saja masih dilakukan pendalaman.

"Dipulangkan itu belum tentu dia selesai, diminta keterangan dulu. Pasti Saber Pungli Kota Bandung lagi mempelajari, mengumpulkan saksi-saksi keterangan. Barang bukti ada, yang bersangkutan diperiksa, mengaku," katanya.

"Untuk mendukung itu perlu diminta keterangan dari korban, mungkin korbannya banyak. Jadi perlu pendalaman," ucapnya.

Sebelumnya, aksi parkir liar di objek wisata, Bandung Zoo kembali terjadi, seorang pengemudi bus wisata menjadi korban dengan getok tarif parkir sebesar Rp150 ribu untuk sekali parkir.

Getok tarif parkir ini kemudian ini viral di media sosial, Instagram. Adapun korbannya, sopir bus pariwisata bernama Taher, di mana saat itu dirinya baru saja mengantarkan rombongan wisatawan ke Bandung Zoo.

"Awalnya saya jemput tamu di stasiun KCIC Tegalluar, saya tanya mau kemana mereka mau ke Bandung Zoo, itu rombongan keluarga. Pas kesana parkiran penuh, di pintu masuk sudah ada plang parkir penuh," ujar Taher, Senin (30/12/2024).

Bus yang disopirinya ini kemudian diminta berhenti di depan gerbang 2 Bandung Zoo dan menurunkan penumpang oleh sejumlah oknum juru parkir. Saat itu, para oknum tersebut mengatakan tempat parkir penuh.

"Setelah tamu turun oknum itu bilang, tarifnya parkir Rp 150 ribu. Saya bingung selama saya di bus wisata baru pertama parkir Rp 150 ribu. Saya kemudian bilang ke tamu itu, karena sewanya tidak termasuk parkir," katanya.

"Kemudian saya bilang ke tamu parkirnya Rp150 ribu, dia kaget mahal banget, nawar Rp100 ribu tapi oknumnya bilang gak bisa. Dia bilang itu ada setor ke orang dalam dan orang Dishub. Dia terus terang bilang begitu, setor kata oknum tukang parkir itu," lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Azzis Zulkhairil
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us