Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Linda Pekerja Migran di Ethiopia Divonis 6,6 Tahun Penjara

Inin Nastain / orang tua Linda

Majalengka, IDN Times - Linda Yuliana, PMI asal Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka divonis enam tahun enam bulan di Pengadilan Ethiopia. Linda terjerat hukum setelah kedapatan membawa barang terlarang jenis kokain.

Vonis tersebut diterima Linda pada Jumat (4/4/2025). Setelah divonis, Linda kini ditahan di penjara daerah Addis Ababa, Ethiopia.

"Iya betul sudah putusan kemarin. Vonisnya enam tahun enam bulan," kata ketua Forum Migran Majalengka Ida Neni Wahyuni, kepada IDN Times.

1. Linda masih bisa banding

Inin Nastain/ Ketua Forum Migran Majalengka

Kendati sudah vonis, Linda masih memiliki upaya hukum berupa banding. Namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk menempuh langkah itu.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya uang biaya dan bukti-bukti. "Banding juga harus disertai uang dan bukti-bukti," kata Raida, sapaan akrabnya.

Untuk bukti-bukti, Raida mengaku memilikinya, di antaranya berasal dari teman Linda yang mengetahui pasti perjalanannya ke Ethiopia.

"Yang bersangkutan pun, sebetulnya siap untuk jadi saksi, dari kemarin-kemarin juga. Tapi tidak ada dukungan," tuturnya.

2. Perjalanan Linda hingga akhirnya terjerat hukum di Ethiopia

Inin Nastain/ orang tua Linda

Perjalanan Linda ke Ethiopia berawal pada 2024 lalu, tepatnya setelah Hari Raya Idul Adha. Saat itu, Linda ditawari rekannya untuk bekerja di Ethiopia, bidang serbuk emas.

Proses keberangkatan Linda ke Ethiopia sendiri berjalan cukup singkat. Bahkan Linda hanya membawa beberapa pasang baju saja.

"Saat itu, dia sedang main ke Jakarta. Nah di Jakarta, dia disuruh berangkat. Persyaratan surat-surat diurus temannya, yang ngasih info kerja itu," ujarnya. 

Saat tiba di Ethiopia, Linda tidak langsung bekerja. Selama sekitar sepekan di Ethiopia, dia tinggal di hotel tanpa melakukan pekerjaan apapun.

"Nah setelah itu, dia diminta untuk mengantarkan paket ke Laos. Tapi setelah di bandara, dia diperiksa dan ternyata paket itu kokain. Linda tidak mengetahui kalau paket itu adalah kokain. Kami yakin dia dijebak," tuturnya.

3. Sebelum ke Ethiopia, Linda pernah jadi PMI di Taiwan

Inin Nastain/ Dede

Sebelumnya, Linda juga pernah jadi PMI di Taiwan. Dari negara itu, Linda pulang dengan membawa bekal hingga membangun rumah di kampungnya.

"Saat itu dia legal, resmi. Di sana sekitar 2,5 tahun. Kerja dari sana, bisa bikin rumah," kata ibu kandung Linda Dede Sumiati.

Saat di Taiwan, Linda berkenalan dengan sesama PMI. Dari Taiwan juga lah dia berkenalan dengan salah seorang PMI, yang akhirnya mengantarkan Linda ke Ethiopia dan terjerat hukum.

Setelah pulang dari Taiwan, Linda kembali menjadi PMI ke China. Namun, di negara keduanya sebagai PMI, Linda hanya bertahan singkat.  

"Nembe sasasih, uih (baru sebulan, pulang). Sakit lambung," tutur Dede.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us