Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka peluang untuk melakukan evaluasi izin pertambangan di kawasan PT Antam (Aneka Tambang), Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan setelah adanya tragedi kepulan asap yang menewaskan lima warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan, rencana evaluasi izin ini dilakukan guna memastikan aktivitas pertambangan tidak mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan sekitar.
Pemprov Jabar dipastikan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum mengambil langkah lanjutan dari peristiwa ini.
"Nanti kami check and re-check koordinasi dengan Pemda Bogor. Yang jelas provinsi akan berikan bantuan mem-backup. Tapi kami harus koordinasi dulu dengan Kabupaten Bogor," kata Herman saat dihubungi, Senin (19/1/2026).
