Ilustrasi PHK (Dok: roklen24.cz)
Sebelumnya, Firman mengatakan, Kasus Pemutusan Hubungan Kerja di Provinsi Jawa Barat mencapai 26.820 orang sepanjang tahun 2024. Sektor paling banyak melakukan PHK yaitu industri manufaktur.
Berdasarkan data itu ada beberapa wilayah yang paling tinggi dilaporkan terjadinya kasus PHK, seperti wilayah Cikarang, Bekasi yang mencapai 2.965 orang, kemudian Karawang 3.138 orang, Kota Bekasi 4.346 orang. Firma membenarkan kasus PHK ini banyak ditemukan di industri-industri besar.
"Kebanyakan industri manufaktur seperti garmen dan tekstil," ucapnya.
Disnakertrans Provinsi Jabar juga mendapatkan data yang dilaporkan oleh 16 kabupaten dan kota sepanjang 2024. Hasilnya, ada 6.453 yang tercatat terdampak PHK di masing-masing industri yang ada di wilayah tersebut. Dari data ini terlaporkan paling banyak ada di wilayah Kabupaten Bogor yang mencapai 1.294 orang.
Kemudian, Kabupaten Bandung Barat 991 orang, Kota Bekasi ada 846 orang, Kabupaten Subang 663 orang, Kabupaten Purwakarta 560 orang, Kabupaten Bandung 556 orang, Kota Bandung 377 orang, dan Kabupaten Cirebon 208 orang.
"Sementara dari laporan 16 daerah itu, ada beberapa daerah yang tidak memiliki angka PHK antara lain Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, serta ada beberapa daerah lain yang nol kasus," katanya.
Disinggung apakah data PHK ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023, Firman mengatakan jumlahnya mengalami penurunan. Adapun pada tahun sebelumnya angka PHK mencapai 54.131 orang, dan kebanyakan dari sektor barang dan jasa, aneka industri, dan barang konsumsi.
"Pada tahun 2023 jumlahnya memang masih banyak, karena masih ada efek dari pandemi COVID-19. Tapi kalau dibandingkan dengan 2024 jumlah (PHK) menurun," kata dia.