Purwakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Purwakarta menerima banyak pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) menjelang Lebaran 2023 lalu. Sejak Januari 2023 hingga saat ini, mereka mengaku telah mengabulkan klaim JHT sebanyak 13.961 kasus.
“Dari Januari sampai dengan hari ini total klaim JHT ada sebanyak 13.961 kasus dengan nominal Rp92.909.560.540,” kata Kepala BPJamsostek Purwakarta, Novri Annur dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).
Pengajuan klaim JHT itu diakui merupakan hak para peserta BPJamsostek yang masih bekerja maupun sudah tidak bekerja. Novri juga mengingatkan agar peserta yang telah berusia 56 tahun untuk segera melakukan klaim tersebut.