Bandung, IDN Times - Kasus pembunuhan pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani (21 tahun) menemui titik terang. Polisi mengamankan pelaku yang mana merupakan rekan kerja dari korban yaitu Heryanto (29 tahun), warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Polres Karawang pun membeberkan kronologi tewasnya Dini sebelum jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler , T 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Kasat Reskrim, AKP M. Nazal Fawwaz mengatakan, awalnya korban curhat kepada tersangka yang merupakan atasnya di salah satu minimarket tempat Dina bekerja untuk dibantu dicarikan orang pintar agar bisa melupakan sang mantan kekasih.
"Korban ini mempunyai masalah percintaan, lalu curhat kepada Heryanto (27 tahun), atasannya. Kepada Heryanto, korban minta dicarikan orang pintar supaya bisa melupakan mantan kekasihnya, karena mantan pacarnya sangat sulit dilupakan," kata Nazal kepada awak media, Kamis (9/10/2025).