Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencoblosan surat suara
Ilustrasi pencoblosan surat suara

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) yang menyisakan beberapa hari saja jelang 19 April. Saat ini KPU Provinsi Jawa Barat terus menerus melakukan supervisi dan koordinasi persiapan PSU Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, hal yang sudah selesai di antaranya tahapan pencalonan dari mulai pengumuman pendaftaran calon hingga penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut dan pengumuman nomor urut pasangan calon tanggal 4-23 Maret 2025.

Kemudian, pembentukan sampai dengan pelantikan Badan Achoc tingkat PPK, PPS, dan KPPS telah dilaksanakan dari tanggal 7 Maret hingga 1 April 2025. Jumlah Badan Adhoc untuk mendukung pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di antaranya 195 Anggota PPK, 117 Sekretariat PPK, 1.053 PPS, 1.053 Sekretariat PPS, 19.929 KPPS, dan 5.694 Linmas telah di SK kan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 8 April 2025.

"Saat ini sedang berlangsung kampanye pemilihan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan tanggal 9-15 April 2025," kata dia, Jumat (11/4/2025).

1. Logistik sudah disiapkan

Ilustrasi perhitungan suara. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Sementara untuk keperluan logistik seperti perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya saat ini sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan setting logistik, perakitan kotak suara, sampai dengan distribusi logistik.

Kemudian paslon dan tim sukses pun harus menyelesaikan Pembukaan rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), pembukuan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), pembukuan dan penyampaian Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Penyampaian hasil audit kepada pasangan calon, dan pengumuman hasil audit dari tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 23 April 2025.

Pengumuman, pemberitahuan tempat, dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di TPS 15-18 April 2025, penyampaian formulir C.Pemberitahuan 16-18 April 2025, dan penyiapan TPS 18 April 2025, sedangkan Masa tenang dari mulai tanggal 16-18 April 2025.

"Untuk dukungan anggaran sampai dengan saat ini, berdasarkan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan KPU Kabupaten Tasikmalaya belum tertunaikan," ungkapnya.

2. Pemilihan ini harus berjalan damai

Ilustrasi pemilihan kepala daerah

Sementara itu, Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya menggelar deklarasi damai dengan berkomitmen bersama mewujudkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat berlangsung damai dan aman.

Deklarasi damai PSU Pilkada Tasikmalaya dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah, maupun jajaran dari penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Warga (GPW), Tasikmalaya, Kamis (10/4/2025).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, sebagai penyelenggara sudah siap melaksanakan setiap tahapan PSU Pilkada Tasikmalaya.

"KPU dalam menghadapi PSU, baik dari sisi tahapan maupun logistik sudah siap," katanya dikutip dari ANTARA.

Ia berharap adanya pertemuan dengan semua peserta pilkada ini sebagai upaya untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami siap menyelenggarakan PSU secara damai dan sesuai aturan perundang-undangan," katanya.

Pernyataan lainnya disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda yang siap melakukan pengawasan setiap pelaksanaan PSU agar berjalan tanpa adanya tindakan yang melanggar peraturan pilkada.

Jajaran Bawaslu, kata dia, sudah bergerak melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan, termasuk melakukan langkah antisipasi praktik yang melanggar aturan seperti politik uang, isu sara, netralitas ASN, dan sebagainya.

"Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tentunya siap mengawasi, dan masyarakat pun kami ajak untuk menjaga kondusifitas selama masa PSU," katanya.

3. Ajak warga Kabupaten Tasikmalaya bisa memilih

Ilustrasi tempat pemungutan suara.

Sekretaris Daerah Pemkab Tasikmalaya Mohamad Zen menyampaikan, pemerintah daerah mengapresiasi adanya deklarasi sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai.

Pemerintah daerah juga, kata dia, selama ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

"Pokoknya semua ruang yang bisa dilakukan untuk mendorong partisipasi kita lakukan, walaupun dengan waktu yang cukup singkat," katanya.

Pernyataan dari ketiga paslon siap berkomitmen menjaga agar pelaksanaan PSU berjalan dengan damai, aman, dan lancar. PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga paslon dengan nomor urut paslon sama seperti pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya.

Nomor urut 1 yakni pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.

Pelaksanaan PSU itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Ade Sugianto terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode sehingga tidak boleh ikut sebagai peserta pilkada.

Editorial Team