Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) yang menyisakan beberapa hari saja jelang 19 April. Saat ini KPU Provinsi Jawa Barat terus menerus melakukan supervisi dan koordinasi persiapan PSU Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, hal yang sudah selesai di antaranya tahapan pencalonan dari mulai pengumuman pendaftaran calon hingga penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut dan pengumuman nomor urut pasangan calon tanggal 4-23 Maret 2025.
Kemudian, pembentukan sampai dengan pelantikan Badan Achoc tingkat PPK, PPS, dan KPPS telah dilaksanakan dari tanggal 7 Maret hingga 1 April 2025. Jumlah Badan Adhoc untuk mendukung pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di antaranya 195 Anggota PPK, 117 Sekretariat PPK, 1.053 PPS, 1.053 Sekretariat PPS, 19.929 KPPS, dan 5.694 Linmas telah di SK kan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 8 April 2025.
"Saat ini sedang berlangsung kampanye pemilihan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan tanggal 9-15 April 2025," kata dia, Jumat (11/4/2025).