Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Bangkit Rizki/IDN Times)

Cimahi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/2/2024). PSU dan PSL akan dilakukan di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.

"Betul, sudah ditetapkan lewat rapat bahwa pelaksanaan PSU-PSL berlangsung 24 Februari 2024," kata Ketua Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).

1. PSU dan PSL dilakukan karena surat suara tertukar dan hilang

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Anzhar mengatakan PSL akan dilakukan di TPS 5, 6 dan 7 Kelurahan Melong. Pemungutan suara yang seharusnya dilalukan pada Rabu (14/2/2024) harus ditunda karena ada surat suara Pileg DPRD Kota Cimahi yang tertukar.

Satu lokasi lainnya berada di TPS 60 Kelurahan Utama. PSU dilakukam di TPS tersebut karena saat hari pemungutan suara tidak ada surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWK) atau Pilpres di dalam kotak.

"Untuk jumlah TPS-nya, TPS 5, 6, 7 dan 60, semuanya di Kelurahan Utama. Sejauh ini, kalau yang 5, 6, 7 sempat terhenti dulu karena ada surat suara yang tercampur dari dapil 1 ke dapil 4," ujar Anzhar.

2. KPU Kota Cimahi butuh 1.000 lembar surat suara

Editorial Team

Tonton lebih seru di