Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Pengembangan kasus tidak menutup kemungkinan adanya pengkondisian juga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Tentu ini akan menjadi pintu kita menelisik kegiatan-kegiatan baik itu secara horizontal maupun kegiatan yang dilakukan di tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (16/4/2023), dini hari.
Menurutnya, pengembangan kasus dari sebuah tindak pidana korupsi tidak akan terhenti dalam satu pengadaan saja. Namun bisa mundur ke proyek sebelumnya atau ke samping yang menyasar pejabat lainnya.