Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Pengembangan kasus tidak menutup kemungkinan adanya pengkondisian juga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Tentu ini akan menjadi pintu kita menelisik kegiatan-kegiatan baik itu secara horizontal maupun kegiatan yang dilakukan di tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (16/4/2023), dini hari.

Menurutnya, pengembangan kasus dari sebuah tindak pidana korupsi tidak akan terhenti dalam satu pengadaan saja. Namun bisa mundur ke proyek sebelumnya atau ke samping yang menyasar pejabat lainnya.

1. Uang yang didapat diduga untuk kepentingan politik

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Ghufron menuturkan, dana yang didapat dari kasus pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Smart City sebesar Rp924 juta ini bisa jadi digunakan untuk kepentingan politik jelang Pilkada 2024.

Meski demikian itu baru praduga KPK. Termasuk kebutuhan dana tunjangan hari raya (THR) yang nantinya bakal dipakai menggunakan uang suap tersebut.

"Karena ada momen THR, merawat konstituen, atau kepentingan politik. Nanti akan kami kembangkan di beberapa proyek (pengadaan) lainnya," ujarnya.

2. Selain uang, KPK amankan sepasang sepatu LV

Editorial Team

Tonton lebih seru di