Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KP2B Belum Capai Target, Menteri Nusron Stop Izin Alih Fungsi Lahan di Jabar

WhatsApp Image 2025-10-20 at 14.58.28 (1).jpeg
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Nusron Wahid menyoroti pemerintah daerah di Jawa Barat yang belum menyertakan KP2B dalam RTRW.
  • Sebanyak 305 kabupaten dan kota di Indonesia belum memuat KP2B dalam dokumen RTRW.
  • Nusron meminta pemerintah daerah di Jabar untuk memasukkan KP2B dalam RTRW agar lebih selektif dalam alih fungsi lahan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid turut menyoroti pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat yang masih belum banyak menyertakan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Nusron mengatakan, berdasarkan data sampai saat ini ada 13 provinsi yang belum memuat KP2B di dalam RTRW. Sedangkan, dari 508 kabupaten kota di Indonesia hanya 203 kabupaten dan kota yang memuat KP2B.

"Which is, artinya ada 305 yang belum memuat KP2B. KP2B itu LP2B ditambah infrastruktur, ditambah lahan cadangan pertanian dan bangan berkelanjutan. Jadi kalau mandatnya 87 persen LP2B berarti kalau KP2B nya minimal harus 89 persen," kata Nusron saat di Gedung Sate, Kamis (18/12/2025).

1. Jabar masih kurang dari target KP2B yang ditentukan

WhatsApp Image 2025-10-20 at 14.58.30.jpeg
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Nusron menjelaskan, asumsinya dalam RTRW itu harus satu persen infrastruktur, satu persen lahan cadangan. Hal ini juga sesuai dengan mandat peraturan presiden nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025-2029.

"Kalau mengecu kepada RTRW provinsi secara nasional kita baru 67,87 persen. Lahan Baku Sawah (LBS) nya 7.384.341 hektare. KP2B-nya 5.11.867 hektare. Jawa Barat bagaimana? Jawa Barat 69,40 persen masih kurang dari target. LBS-nya 916 hektare," katanya.

Sementara, jika melihat di tingkat kabupaten dan kota, angkanya lebih tragis, dan jauh dari provinsi. Total sampai saat ini berdasarkan RTRW di kabupaten dan kota angkanya 41,32 persen.

"(Kabupaten dan kota ) Jawa Barat lebih kacau lagi 39,17 persen. Kalau mengacu ini. Kenapa? Karena tadi banyak sekali kabupaten kota dalam RTRW-nya tidak mencantumkan LP2B nya," jelas Nusron.

2. Jabar lampu merah alih fungsi lahan

WhatsApp Image 2025-10-20 at 14.58.29.jpeg
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dengan begitu, Nusron meminta agar pemerintah daerah di Jabar memasukkan KP2B dalam RTRW agar bisa lebih selektif dalam alih fungsi lahan. Dia menyapampaikan Pemprov Jabar pun harus memerhatikan KP2B karena jumlahnya masih minim.

"Sehingga dengan demikian di Jawa Barat lahan yang dipastikan aman per hari ini hanya 359.000 (hekate). Jadi saya mengatakan ini lampu merah. Karena lampu merah, kami mengambil langkah-langkah. Langkah kami sejak bulan Oktober semua izin alih fungsi lahan kami setop," kata dia.

3. Setop sementara alih fungsi lahan di Jabar

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid ketika memberikan keterangan pers di kantor Kementerian ATR. (IDN Times/Santi Dewi)
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid ketika memberikan keterangan pers di kantor Kementerian ATR. (IDN Times/Santi Dewi)

Nusron menyebut ada beberapa kepala daerah yang protes terhadap penghentian alih fungsi lahan ini salah satunya dari Kabupaten Subang yang mana terdapat pabrik mobil dari perusahaan BYD, Tiongkok dan Vinfast Vietnam. Namun kementerian tetap berpegangan terhadap aturan.

"Mohon maaf ada yang protes dan kirim surat adalah Bupati Subang. Karena ada tenant yaitu BYD dan Vinfast. Tapi ini pilihan sulit yang harus kami lakukan demi masalah ini," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

PT Pos Properti Luncurkan Homy Nomad, Coliving Premium Terbaru

18 Des 2025, 16:45 WIBNews