Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan atensi terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang namanya disebut dalam kasus Korupsi Bandung Smart City, untuk mengikuti semua proses hukum yang kini masih berjalan.
Diketahui, persidangan kasus korupsi Bandung Smart City kini masih berjalan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung. Beberapa saksi dari mantan dan kepala dinas aktif sudah duduk di kursi pesakitan untuk dimintai keterangannya terhadap terdakwa.
"Ikuti proses hukum saja. Apa pun yang terjadi ikuti proses hukum, karena itu bagian dari kepatuhan," ujar Farhan saat ditemui di Pendopo Wali Kota Bandung, Kamis (6/3/2025).